Vaksinasi Covid19

Vaksinasi Tahap Kedua Dimulai 17 Februari 2021, untuk Pekerja Publik, Dimulai dari Pasar Tanah Abang

Vaksinasi tahap kedua ini diberikan bagi pekerja publik, dan melanjutkan vaksinasi bagi lansia di atas usia 60 tahun.

warta kota
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan meninjau Pasar Tanah Abang blok A terkait persiapan vaksinasi para pedagang. 

Dalam tahap awal ini, vaksinasi bagi pedagang pasar akan berlangsung selama 6 hari, dan menargetkan 55.000 orang pedagang pasar di Tanah Abang.

Melihat besarnya target vaksinasi tahap kedua ini, maka pemerintah akan melakukan vaksinasi secara bertahap.

Dimulai pada 7 provinsi di Jawa dan Bali yang juga merupakan zona merah, dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran tertinggi di Indonesia.

Baca juga: Tak Berikan Rekomendasi, KASN Lempar Aduan Soal Din Syamsuddin ke Satgas Radikalisme dan Kemenag

Sekitar 70% kasus Covid-19 berada pada 7 provinsi ini, sehingga akan mendapatkan prioritas.

Selain jumlah kasus yang tinggi, ketujuh provinsi ini juga merupakan daerah dengan banyak permukiman padat, sehingga laju penularan juga tinggi.

Sisa 30% lainnya akan dibagikan ke provinsi lain.

Baca juga: Zumi Zola dan Patrialis Akbar Positif Covid-19, Total 60 Napi Lapas Sukamiskin Terpapar

“Kami meminta agar pemerintah daerah segera menghabiskan vaksin tahap 1 yang sudah didistribusikan."

"Sebelum kami mengirim pasokan berikutnya, mengingat vaksin ini ada batas kedaluwarsanya, yaitu 6 bulan,” ucap dr Maxi.

Jubir vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi M Epid menegaskan kembali mengenai skrining vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tidak akan Pernah Menangkap Orang Kritis, Malah Senang Kalau Dikritik

Dokter Nadia mengingatkan tekanan darah penerima vaksinasi Covid-19 tidak lebih dari 180 per 110.

Selama tekanan darah kurang dari 180 per 110, maka vaksinasi tersebut dapat diberikan.

Bagi penyintas Covid-19, jika sudah 3 bulan dinyatakan negatif Covid-19, maka dapat diberikan vaksinasi.

Baca juga: Sebulan Lebih Belum Juga Ketemu, 34 Penyelam Dislambair TNI AL Bantu KNKT Cari CVR SJ 182

Ibu menyusui juga dapat diberikan vaksinasi tanpa harus memperhatikan berapa lama menyusui.

Untuk penyandang diabetes melitus yang minum obat teratur vaksinasi bisa langsung diberikan, kemudian orang dengan HIV/AIDS selama minum obat teratur bisa diberikan vaksinasi Covid-19.

“Selain vaksin Covid-19, maka pemberian vaksinasi lain harus ditunda sampai 1 bulan setelah vaksinasi sebelumnya."

Baca juga: 2 Bulan Dibui, Rizieq Shihab Sibuk Rampungkan Disertasi, Ini Judulnya

"Misalnya kita mau vaksinasi Covid-19 tapi seminggu sebelumnya kita mendapatkan suntikan vaksinasi hepatitis, maka tentunya vaksinasi Covid-nya harus ditunda."

"Menunggu 28 hari setelah pemberian vaksinasi hepatitis,” terang dr Nadia. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved