Putusan Pengadilan
Sudah Punya 2 Istri, Oknum TNI Ini Selingkuh Lagi dengan Istri Orang, Begini Kisahnya
Seorang oknum TNI harus menerima vonis hakim akibat selingkuh dengan istri orang. Simak kisahnya dalam berita ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang oknum TNI yang telah memiliki 2 istri masih nekad selingkuh dengan istri orang.
Wanita yang ia ajak selingkuh itu pun sudah punya suami yang juga seorang anggota TNI.
Oknum TNI yang terjerat kasus perselingkuhan Itu adalah seorang bintara berpangkat pelda.
Nama oknum TNI selingkuh itu disamarkan dalam putusan hakim.
Sedangkan selingkuhan oknum TNI itu adalah istri dari anggota TNI berpangkat serda.
Baca juga: Ini Percakapan Mengerikan Rencana Pembunuhan Istri Anggota TNI, Hakim Vonis Selingkuhan Suami Korban
Hakim pengadilan militer sudah menjatuhkan vonis penjara 5 bulan dan memecat oknum TNI berpangkat pelda itu dari dinas militer.
Putusan pengadilan ini dijatuhkan hakim Pengadilan Militer III-12 Surabaya pada Kamis, 14 Januari 2021.
Putusan ini juga sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dengan seluruh nama dan lokasi disamarkan.
Dalam putusan tersebut, terlihat bagaimana kasus selingkuh itu berawal, lalu terbongkar, dan berakhir.
Awalnya, oknum TNI itu bertemu dengan istri orang yang kemudian ia ajak selingkuh di sebuah bus pada 28 April 2019.
Mereka kebetulan duduk bersebelahan lalu berbincang-bincang.
Saat itu mereka mengobrol tentang kondisi keluarga mereka masing-masing.
Baca juga: Sudah Punya Suami, Guru PNS Justru Dihamili Selingkuhannya dan Akhirnya Divonis Penjara
Dari sanalah diketahui wanita tersebut telah memiliki 2 anak dan suaminya sedang menjalani pendidikan.
Wanita tersebut juga diketahui bekerja sebagai seorang karyawan swasta.
Oknum TNI itu juga bercerita bahwa dirinya anggota TNI dan sudah memiliki istri.