Mahfud MD Ingatkan Zaman Jusuf Kalla Soal Saracen, Muslim Cyber Army yang Kerap Serang Pemerintah
Pernyataan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal cara mengkritik pemerintah biar tak ditangkap polisi memperoleh respon Menko Polhukam Mahfud MD.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pernyataan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal cara mengkritik pemerintah biar tak ditangkap polisi memperoleh respon Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD menanggapi pernyataan Wakil Presiden ke-12, Jusuf Kalla yang bertanya soal bagaimana caranya agar tidak dipanggil polisi ketika mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Mahfud menyinggung suasana demokrasi pada zaman pemerintahan Jokowi-Kalla periode 2014-2019.
Baca juga: Juru Bicara Jusuf Kalla: Bertanya Saja Membuat Gerah, Bagaimana Pula Kalau Dikritik?
Baca juga: Jokowi Minta Rakyat Lebih Aktif Mengkritik, Jusuf Kalla: Bagaimana Caranya Tanpa Dipanggil Polisi?
Saat itu, kritik kepada pemerintah banyak mengalir.
"Zaman Pak JK itu, kita masih ingat ada misalnya Saracen, Muslim Cyber Army, ada Piyungan yang hampir setiap hari menyerang pemerintah," kata Mahfud dalam rekaman video Humas Kemenko Polhukam, Minggu (14/2/2021).
"Kan ada di zaman Pak JK juga, ketika mau ditindak orang ribut, ketika tidak ditindak juga orang ribut. Inilah demokrasi," kata dia lagi.
Baca juga: Aurel Hermansyah Positif Covid-19, Atta Halilintar Langsung Lakukan Tes PCR, Bagaimana Hasilnya?
Oleh karena itu, menurut Mahfud, pemerintah menyerap masukan yang sifatnya kritik saja untuk kemudian dipertimbangkan dalam kebijakan-kebijakan yang diambil.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengatakan, pihaknya tak bisa melarang orang melapor ke polisi.
Ia lantas mencontohkan laporan polisi yag dilayangkan keluarga Kalla.
"Bahkan juga keluarga Pak JK melapor ke polisi. Siapa itu? Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi karena nyebut apa?" ujar Mahfud.
Laporan yang dimaksud yakni laporan dari putri kedua Kalla, Muswirah Jusuf Kalla.
Muswirah melaporkan eks kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean serta pemerhati sosial dan politik, Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri pada awal Desember 2020.
Baca juga: Kasus Pemalsuan Pengurusan IMB Rumah Sakit Bogor, Terdakwa Fikri Salim Bertahan pada Pledoi
Keduanya dilaporkan putri Kalla atas dugaan pencemaran nama melalui media sosial.
Kendati demikian, Mahfud juga menilai, pernyataan Kalla tersebut bukan bermaksud setiap kritik yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah akan berujung pelaporan.
"Konteksnya pernyataan Pak Jusuf Kalla, bukan Pak Jusuf Kalla, itu ingin mengatakan sekarang ini kalau ngritik takut dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak gitu," ujar Mahfud.
Baca juga: Sosok Jalaluddin Rakhmat, Dikenal Tokoh Syiah dan Politisi PDIP, Meninggal Dunia Karena Covid-19?