Kabar Artis

Lucinta Luna Ternyata Sudah Bebas Sejak 11 Februari, Padahal Bebas Murni 10 Agustus, Kok Bisa?

Lucinta Luna ternyata sudah bebas dari penjara meski belum bebas murni. Ia bebas dalam rangka asimilasi terkait covid-19 sejak 11 Februari lalu.

Istimewa
Lucinta Luna berada di dalam sebuah ruangan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia kini sudah bebas dari penjara sejak 11 Februari meski jadwal bebas murni 10 Agustus 2021 

"Dan dijatuhkan denda sebesar Rp 10 juta atau jika tidak dibayarkan, diganti dengan kurungan penjara selama satu bulan," tambahnya.

Eko Aryanto meminta barang bukti berupa dua jenis psikotripika dan ekstasi, beserta handphone iPhone dirampas untuk dimusnahkan negara.

"Membebankan biaya perkara kepada terdakwa," ujar Eko Aryanto.

Dalam vonis tersebut, Lucinta Luna dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 60 ayat 5 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

Tidak Takut Jaksa Ajukan Banding

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Asep Hasan menangani kasus Lucinta Luna (31) memilih pikir-pikir menanggapi keputusan majelis hakim di dalam persidangan.

Dimana hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan penjara kepada Lucinta Luna.

Hukuman tersebut dikarenakan Lucinta Luna dinyatakan bersalah, karena secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika dengan menyimpan, memiliki, menguasai narkotika jenis ekstasi dan psikotropika jenis triklona dan tramadol.

Usai persidangan, Asep Hasan keberatan dengan putusan hakim, sehingga ia belum mengambil keputusan didalam sidang.

"Ya karena berbeda sama tuntutan. Ya sedikit keberatan lah," kata Asep Hasan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

Asep tidak menutup kemungkinan dirinya akan mengambil langkah kedepannya, karena hakim memberikan waktu selama 14 hari.

"Mungkin akan mengambil langkah banding," ucap Asep Hasan.

Sementara itu, kuasa hukum Lucinta Luna, Ammy Amalia menegaskan pihaknya tidak takut menghadapi langkah hukum Jaksa kedepannya.

"Mau apapun proses hukum kedepannya, kami tidak takut," tegas Ammy Amalia.

Hanya saja Ammy Amalia bersyukur hakim telah menjatuhkan hukuman kepada kliennya, Lucinta Luna dengan adil karena memvonis 1,5 tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved