Imlek

Menteri Agama: Selamat Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili, Semoga Bergelimang Berkah

Gus Menteri mengatakan, Tahun Baru Imlek kali ini diliputi rasa keprihatinan yang mendalam, karena adanya pandemi Covid-19.

kemenag.go.id
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat merayakan Tahun Baru Imlek 2572 kepada masyarakat Tionghoa dan Umat Konghucu. 

"Mari saling menjaga untuk umat sehat dan rukun, Indonesia maju."

"Di empat penjuru lautan, semuanya saudara."

"Selamat Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili," ucap Gus Menteri, dikutip dari laman kemenag.go.id.

32 Narapidana Dapat Remisi Khusus

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) Hari Raya Imlek 2021 kepada 32 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia, Jumat (12/2/2021).

Dari 32 narapidana penerima RK Imlek, seluruhnya mendapatkan RK I (pengurangan sebagian).

Rinciannya, 8 orang mendapat pengurangan hukuman 15 hari, 14 orang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan, 8 orang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapat pengurangan hukuman 2 bulan.

Ombudsman Sayangkan Selebgram Helena Lim Divaksin Covid-19, Dinkes DKI: Bagian dari Tenaga Penunjang

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menjelaskan, usulan remisi berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, dengan optimalisasi penggunaan teknologi informasi, yakni dilakukan secara online berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Dengan adanya remisi online melalui SDP, prosesnya menjadi lebih cepat, murah, akurat, dan transparan."

"Hak narapidana terjamin, akuntabilitas dan integritas petugas terjaga,” ujar Reynhard, Jumat (12/2/2021).

Kwik Kian Gie Ketakutan Diserang Buzzer, Fadjroel Rachman: Cara Terbaik Pakai Fitur Blok

Reynhard mengatakan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyumbang jumlah penerima RK Imlek terbanyak, yaitu sebanyak 12 narapidana.

Disusul Kanwil Kemenkumham Banten sebanyak 4 narapidana, dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebanyak 3 narapidana.

Sisanya berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Barat sebanyak 2 orang.

Boyamin Saiman Minta Kejaksaan Jerat Agen-agen Nakal Jiwasraya, Dapat Fee Besar Tak Wajar

Adapun Kanwil Kemenkumham Jambi, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau masing-masing 1 orang.

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik."

"Bukan sekadar pengurangan masa pidana, namun diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana agar menjadi manusia yang lebih baik lagi,” harap Reynhard.

Demokrat Duga Jokowi Siapkan Gibran di Pilgub DKI 2024, Djarot: Pola Pikirnya Sangat Dangkal

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved