Putusan Pengadilan

Perselingkuhan Istri Muda Mantan Kades dengan Teman Anak Tirinya Berujung Penjara

Jangan macam-macam, kasus istri selingkuh bisa dipidana. Seorang istri mudah dihukum penjara akibat selingkuh dengan teman anak tirinya.

Tribun Manado
Ilustrasi selingkuh. Istri muda mantan kades yang selingkuh dengan teman anak tirinya berakhir dengan hukuman penjara. 

Berikutnya suami ST memperlihatkan video tersebut agar ST mengakui perbuatannya. 

ST akhirnya mengakui, tetapi setelah itu memilih pergi dari rumah dan kembali ke rumah orangtuanya.

Suami ST disebut sempat membujuk ST untuk kembali, tetapi tidak dihiraukan.

Setelah itu barulah suami ST melaporkannya ke polisi dan dilakukan penyidikan. 

Hakim kemudian memvonis RHZ dengan hukuman pidana penjara selama 4 bulan. 

ST Juga Dihukum Penjara

Tapi, ternyata bukan RHZ saja yang dihukum penjara. 

ST juga diketahui dihukum penjara, bahkan hukumannya lebih berat dari RHZ. 

Hakim memvonis ST dengan hukuman penjara selama 5 bulan. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved