Ujaran Kebencian

Maheer At-Thuwailibi Wafat, Novel Baswedan: Aparat Jangan Keterlaluanlah, Apalagi dengan Ustaz

Tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.

istimewa
Tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam. 

Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehatsetelah dirawat di RS Polri itu.

Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

BREAKING NEWS: Bareskrim Ciduk Maaher At-Thuwailibi Terkait Kasus Ujaran Kebencian

Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu.

Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.

"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan."

DAFTAR Terbaru 43 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah dan Bali Terbanyak, Jakarta Ada 4

"Hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," terangnya.

Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Maheer mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).

Isu Kudeta Bikin Popularitas dan Favorabilitas AHY dan Demokrat Melejit, Moeldoko Juga

Istrinya juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di Rutan Bareskrim Polri.

Kepada awak media, sang istri menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.

Sakit yang dialami adalah luka usus di lambung.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi ditangkap aparat Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020) dini hari.

Dia diduga ditangkap atas pasal penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 50 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Mendominasi, DIY Sumbang Dua

Dia membenarkan Maaher ditangkap penyidik di rumahnya di Jakarta.

"Iya benar," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved