Virus Corona Jabodetabek
Kakorlantas Irjen Istiono Sambangi Terminal Pulogebang, Pantau Penerapan Prokes PPKM Mikro
akorlantas mengatakan aturan PPKM Mikro diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021
WARTAKOTALIVE.COM, PULOGADUNG - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono menyambangi Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (9/2/2021).
Kedatangannya dalam rangka mengecek penerapan protokol kesehatan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dimulai pada 9-22 Februari 2021.
Dalam pengecekan tersebut, Kakorlantas mengatakan aturan PPKM Mikro diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19).
Aturan tersebut memuat tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian Covid-19.
Kakorlantas mengatakan atas dasar instruksi Mendagri tersebut, pihaknya bersama pihak terkait mengecek kesiapan arus libur imlek pada akhir pekan ini.
Kakorlantas ingin penerapan PPKM Mikro berjalan dengan baik khususnya untuk para penumpang yang hendak melakukan libur imlek.
• Punya Ganja 1 Kilogram, 3 Terdakwa Divonis Penjara 7 Tahun Oleh Hakim Pengadilan Negeri Depok
• Komisi IX DPR Soroti Anggaran Isolasi Mandiri Rp 479 Miliar, Menkes: Sebagian Besar untuk Obat
• Ashanty Jawab Tudingan Manfaatkan Muhammad Putra sebagai Konten Vlog Saja
“Dasar ini menjadikan kita untuk melakukan antisipasi sekaligus libur panjang. Hari ini kita cek, bagaimana langkah-langkah yang dilakukan Pulogebang untuk menerapkan penumpang umum harus dilakukan rapid test. Bisa juga dilakukan secara random,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di lokasi.
Kakorlantas mengaku puas dengan penerapan protokol kesehatan di terminal Pulo Gebang.
Kakorlantas menyebut protokol kesehatan di terminal Pulo Gebang berjalan baik dengan adanya test Genose C19.
“Kita lihat sama-sama genose rapid secara random diberikan kepada penumpang. Nah, aturan SE 03 khusus untuk Bali wajib, baik darat maupun udara. Kemudian untuk di Jawa sifatnya random. Kemudian untuk umum dan pribadi juga random,” katanya.
aturan PPKM mikro di Indonesia
PPKM mikro 9-22 Februari 2021
Irjen Istiono
Irjen Pol Istiono
Warta Kota
Pulogebang
Partisipasi Orang Tua Rendah Saat Pembelajaran Tatap Muka, Wagub DKI: Kekhawatiran Itu Biasa |
![]() |
---|
Belum Dibuka untuk Umum, RPTRA Hanya Digunakan Khusus Jogging Track dan Taman Refleksi |
![]() |
---|
MUI Kota Bekasi Anjurkan Anggota DKM Masjid Gabung dengan Satgas Covid-19 tingkat RW |
![]() |
---|
Cegah Covid-19, Timsus 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakbar Bentuk Kampung Tangguh Jaya di Kalideres |
![]() |
---|
Ahli Waris Tenaga Kesehatan Korban Covid-19 Terima Santunan BPJAMSOSTEK Ratusan Juta |
![]() |
---|