Kasus Rizieq Shihab

Tiga Berkas Perkara Rizieq Shihab Lengkap, Tersangka dan Barang Bukti Bakal Dilimpahkan ke JPU

Tiga berkas perkara Rizieq Shihab Cs telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Tribunnews/Jeprima
Berkas perkara dugaan kerumunan di Megamendung dan Petamburan, serta dugaan merintangi Satgas Covid-19 terkait hasil test swab saat dirawat di RS UMMI Bogor, dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU). 

"Ini sudah dibidik."

"Jadi enggak bisa kita bisa berargumen lagi secara hukum terkait dengan kewengan RS UMMI untuk men-swab orang dan apakah hasilnya harus diketahui pihak kepolisian," paparnya.

Baca juga: Pakai Kalender Jawa Lagi, Waketum PKB Prediksi Jokowi Kirim Nama Calon Kapolri ke DPR Hari Rabu

Dirinya membayangkan soal kasus RS UMMI ini, jika Rizieq Shihab hanya orang biasa, mungkin ceritanya akan berbeda.

"Habib Rizieq kan dianggap sekarang ya dicari-cari kesalahannya lah."

"Ini bukan karena rumah sakit atau karena dokternya, tapi karena Habib Rizieq-nya," cetusnya.

Tersangka Tunggal di Kasus Kerumunan Megamendung

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sebagai tersangka kasus kerumunan orang di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Udah keluar tersangka (kerumunan) Megamendung."

"RS tersangkanya, Rizieq," kata Andi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Petrus Golose Pimpin BNN, IPW Sebut Peluang Jenderal Bintang 2 Jadi Calon Kapolri Sudah Tertutup

Dalam kasus ini, Rizieq Shihab diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan pasal 216 KUHP.

Menurut Andi, saat ini Rizieq Shihab masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus tersebut.

Sebab, berbeda dari kerumunan di Petamburan, kegiatan di Megamendung tidak ada kepanitiaan.

Baca juga: Lebih Murah dari Tempat Lain, Rapid Test Antigen di Terminal Kalideres Dibanderol Rp 150 Ribu

"Dia tidak ada kepanitiaan, panitianya enggak ada kalau Megamendung," paparnya.

Sebelumnya Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq Shihab.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 60 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Mendominasi, DKI Sumbang Dua

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved