Buronan Kejaksaan Agung

Djoko Tjandra Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, ICW: Lalu Siapa Pelaku Utamanya?

Kurnia mencontohkan, hingga saat ini Djoko Tjandra tidak menjelaskan secara terang, apa yang membuatnya percaya dengan Pinangki.

Tribunnews.com
Djoko Tjandra mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). 

Sebelumnya, Soesilo Aribowo, kuasa hukum Djoko Tjandra mengatakan, kliennya berperan besar dalam pengungkapan kasus yang telah menjeratnya.

"Pak Djoko tadi mencoba mengajukan JC ya."

"Artinya, Pak Djoko meyakini dirinya ini punya peran dalam membuka peristiwa-peristiwa pidana yang sekarang disidangkan ini," ujar Soesilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Anggota FPI Makassar Mengaku Dibaiat ISIS dan Disaksikan Munarman, Polri Tunggu Kerja Densus 88

Soesilo menyebut pihaknya tidak akan mengungkap hal-hal baru terkait kasus ini.

Dia juga mengatakan pengajuan JC ini juga sebagai salah satu upaya meringankan hukuman Djoko Tjandra nantinya.

"Karena Pak Djoko membuka peran itu, tentu Pak Djoko ingin dihargai lah sebagai nanti ketika tuntutan atau putusan."

Pemerintah Pastikan Tak Potong Insentif Nakes, Rp 1,17 Triliun Belum Disalurkan Pemda

"Supaya paling tidak ringan atau dimudahkan ketika jika nanti dihukum untuk mendapatkan remisi dan sebagainya," bebernya.

Wartakotalive sebelumnya memberitakan, terpidana kasus korupsi hak tagih atau cessie Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Djoko Tjandra ingin menjadi JC dalam kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dan red notice.

19 Teroris dari Makassar Anggota FPI, Aziz Yanuar: Bingung, Sudah Bubar Masih Saja Dibawa Ribet

Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti, usai menjalani persidangan.

"Sebelum pemeriksaan terdakwa, tadi Pak Djoko berkeinginan akan mengajukan sebagai JC," ucap Krisna di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Krisna mengklaim, Djoko Tjandra telah mengungkap aliran uang dalam persidangan.

26 Teroris Dipindahkan dari Gorontalo dan Makassar ke Rutan Khusus Cikeas, 19 Anggota FPI

Dia menyebut, Djoko Tjandra selama menjalani proses hukum telah berusaha kooperatif kepada penyidik maupun jaksa.

"Artinya, dari awal yang membuka tentang masalah uang tersebut kan Pak Djoko, di dalam BAP pun juga dituangkan, nah itu nanti dalam JC-nya nanti," jelas Krisna.

Hakim ketua Muhammad Damis pun mempersilakan tim kuasa hukum untuk menyerahkan permohonan JC.

UPDATE Vaksinasi Covid-19 di Indonesia 4 Februari 2021: 700.266 Dosis Pertama, 96.553 Suntikan Kedua

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved