Pilkada DKI Jakarta

Anies Baswedan Dikabarkan Didukung DPD PDIP DKI di Pilkada 2024, Gembong: Itu Domain Ibu Megawati

Sekretaris DPD PDIP DKI Gembong Warsono mengatakan, pemilihan sosok calon Gubernur merupakan kewenangan DPP PDIP, khususnya Ketua Umum DPP PDIP.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Kolase Warta Kota
DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta buka suara soal kabar dukungannya kepada Anies Baswedan dalam ajang Pilkada DKI Jakarta tahun 2024. Foto kolase: Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Lalu bagaimana peluang Anies kembali merengkuh kursi DKI satu?

Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono, mengatakan, tak mau terlalu jauh mencampuri urusan Anies dan Gerindra.

Namun, tidak menutup kemungkinan PDI Perjuangan bakal mengusung Anies dalam Pilkada DKI mendatang.

Meski selama ini dikenal vokal dan kerap mengkritisi kebijakan Anies Baswedan, tapi bukan kemustahilan PDIP bakal mengusung mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Anies: Lahan Makam Jenazah Covid-19 Disiapkan, Warga Tolak RTH Kramat 3 Dijadikan Makam Covid-19

“Ya politik itu kan tidak ada yang tidak mungkin, ini kan soal politik,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).

Muncul Wacana Pilkada DKI Dimajukan ke Tahun 2022, Ini Kata Anies

Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan enggan menanggapi soal wacana Pilkada DKI Jakarta yang akan dimajukan ke tahun 2022.

Anies lebih mengutamakan mengurus masalah Covid-19 ketimbang Pilkada.

“Nggak, sekarang kita urusin Covid-19 dulu,” singkat Anies usai kegiatan peluncuran Logo Jakarta Bermasker di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/2/2021) siang.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini DPR RI sedang menggodok draf revisi UU Pemilu.

Dalam draf itu, ajang Pilkada tidak digelar serentak pada 2024 mendatang, tapi dinormalkan sesuai masa periode lima tahun misalnya tahun 2022 dan 2023.

Termasuk ajang Pilkada DKI Jakarta kemungkinan dapat digelar pada tahun 2022 mendatang.

“Namun demikian menurut UU yang ada sekarang itu belum direvisi. Kami Pemprov DKI Jakarta mengikuti peraturan UU yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Ariza.

Pukul Petugas Rutan KPK, Besok Polisi Periksa Nurhadi

Meski demikian, Ariza mempersilakan pihak yang ingin merevisi payung hukum itu agar Pilkada digelar pada 2022 mendatang. Adapun pembahasan UU, kata dia, merupakan kewenangan pemerintah pusat dengan legislator RI.

“Kita serahkan kebijakan itu yang disusun dan diputuskan pemerintah pusat dan DPR RI, apakah tetap seperti UU sekarang Pilkada serentak dilakukan 2024 atau tidak,” ungkanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved