Prostitusi Online
Satpol PP Tangsel Panggil Pengelola Penginapan di Serpong yang Diduga Jaringan Prostitusi Online
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Muksin Al Fachry, bakal memanggil dua pengelola penginapan yang melanggar.
Editor:
Valentino Verry
Warta Kota/Rizki Amana
Petugas Satpol PP Kota Tangsel menunjukan bukti berupa alat kontrasepsi sata merazia sejumlah pasangan mesum di dua lokasi yang bertempat di kawasan Serpong pada Rabu, 3 Februari 2021. (Dok. Satpol PP Kota Tangsel)
"Kita periksa kamar lain kita ketok dia buka pintu eh dia lagi telanjang. Barang bukti yang diamankan alat kontrasepi yang telah digunakan dan masih utuh," jelasnya.
Adapun dari razia tersebut pihaknya menjaring belasan wanita yang diduga sebagai PSK beserta pasangannya.
"Total diamankan 12 orang terdiri dari enam cewek dan enam cowok. Dari Hotel Urban didapati empat cowok dan dua cewek. Dari kos-kosan di Rawa Buntu didapati dua cowok dan empat cewek," pungkasnya.