Wajibkan Transaksi Pakai Dinar dan Dirham, Bareskrim Ciduk Zaim Saidi Pendiri Pasar Muamalah Depok

Zaim ditangkap terkait kewajiban pembelian barang memakai dinar dan dirham di pasar tersebut, yang sempat viral.

Repro Instagram@zaim.saidi
Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah Depok, ditangkap aparat Bareskrim, terkait kewajiban pembelian barang memakai dinar dan dirham di pasar tersebut, yang sempat viral. 

Jadi uang 1 emas adalah 4.25 gr emas, 22K 0.5 emas adalah uang emas 2.125 gr dan seterusnya.

Dirham = 14 qirath = 2.975 gr.

0.5 dirham = 7 qirath = 1.4875 gr.

Dukung Usul Lockdown Akhir Pekan, Plh Wali Kota Jakarta Pusat: Batasi Warga, Bukan Dunia Usaha

Adapun fulus penjelasannya alat tukar recehan.

"Jadi dinar dan dirham itu bahkan bukan nama uang sunnah."

"Namanya mau diganti dengan rupiah atau ringgit atau tompel atau huik-huik, misalnya, bahkan dikasih nama cebong, ya boleh saja."

"Dinar dan dirham adalah satuan berat. Nama uangnya emas dan perak," jelasnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved