VIDEO Materai Rp 10 Ribu Mulai Beredar, Bisa Dibeli di Kantor Pos

Meterai baru dengan nilai Rp 10 ribu sudah bisa diperoleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia.

Penulis: Herudin | Editor: Murtopo
DJP/tribunnews.com
Materai Rp10.000 edisi 2021 

5. Dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apa pun

6. Dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang

7. Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp 5 juta yang (1) menyebutkan penerimaan uang; atau (2) berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan

8. Dokumen lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bentuk Meterai Baru Rp 10 Ribu, Berikut Ciri Umum dan Khusus yang Perlu Diketahui

Video Jurnalis: Herudin

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved