VIDEO Materai Rp 10 Ribu Mulai Beredar, Bisa Dibeli di Kantor Pos

Meterai baru dengan nilai Rp 10 ribu sudah bisa diperoleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia.

Penulis: Herudin | Editor: Murtopo
DJP/tribunnews.com
Materai Rp10.000 edisi 2021 

Ciri umum dan khusus meterai Rp 10 ribu.

Baca juga: RUU Bea Materai Segera Disahkan, Begini Dampaknya Buat Masyarakat

Adapun ciri umum dan khusus meterai Rp 10 ribu di antaranya:

a. Gambar lambang negara Garuda Pancasila

b. Tulisan 'Meterai Tempel'

c. Angka '10000' dan tulisan SEPULUH RIBU RUPIAH yang menunjukkan tarif bea meterai

d. Teks mikro modulasi INDONESIA

e. Blok ornamen khas Indonesia

f. Tulisan 'Tgl. 20'

g. Berbentuk segi empat

h. Warna meterai didominasi merah muda

i. Perekat pada sisi belakang

j. Serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas

k. Garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan 'djp'

l. Efek raba

m. Efek perubahan warna dari magenta menjadi hijau di blok ornamen khas Indonesia

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved