Sabtu, 25 April 2026

Viral Media Sosial

Status Anggota Banser Abu Janda Dianggap Cemarkan Nama Baik, Begini Penjelasan Komandan Densus 99

Kang Zaman mengingatkan agar seorang aggota Banser tidak hanya bangga dengan seragam lantas mengabaikan prinsip dasar yang sudah ditentukan.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Permadi Arya alias Abu Janda kembali membuat kontroversi dengan menyebut Islam agama arogan 

Ketika mendapatkan protes atas cuitannya, Abu Janda kembali menegaskan bahwa Islam memang agama yang berasal dari Arab.

Baca juga: Ratusan Orang Tepergok Dugem di Hotel California Jakpus, Irwandi Ancam Bakal Tutup Permanen

Baca juga: Megawati Bicara Banjir Kalsel, Rachland Demokrat: Bagaimana dengan Keppres yang Madam Tandatangani?

Ia lalu menyebut sejumlah agama asli asal Indonesia.

"Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu sunda wiwitan, kaharingan dll. dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan, pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. kalo tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal," tulisnya.

Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, mengikuti aksi demo menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur karena gagal mengatasi banjir di Jakarta, Selasa (14/1/2020). Unjuk rasa berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, mengikuti aksi demo menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur karena gagal mengatasi banjir di Jakarta, Selasa (14/1/2020). Unjuk rasa berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Baca juga: Satu Persatu Relawan dan Timses Jadi Komisaris, Warganet: Denny Siregar dan Abu Janda Menyusul

Baca juga: Beri Selamat kepada Budiman Sudjatmiko, Ferdinand Hutahaen Didoakan Segera Menyusul Jadi Komisaris

Cuitan tersebut ramai ditanggap warganet hingga sejumlah tokoh agama, baik dari Nahdhatul Ulama maupun Muhammadiyah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta Abu Janda untuk belajar mengaji lebih dahulu agar tak keliru memahami ajaran Islam.

"Suruh belajar ngaji dulu lah dia. Biar ngajinya diperdalam dulu supaya enggak keliru memahami ajaran agama Islam," kata Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/1).

Sementara tokoh NU Akhmad Sahal menilai pemahaman Abu Janda salah kaprah. 

"Twit ⁦@permadiaktivis1⁩ yang bilang Islam sebagai arogan ini ngaco banget. Memang ada aliran Islam tertentu yang haramkan tradisi lokal, tapi muslim yang menentang aliran tersebut banyak sekali. Paham keislaman NU justru sangat ramah dengan tradisi lokal. Menyebut Islam argoan itu koplak!" tulis Sahal lewat @sahaL_AS.

Mantan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia, Tengku Zulkarnain bahkan meminta agar kepolisian kali ini berani memproses hukum Abu Janda.

Baca juga: Rumah Tangga Hancur karena Orang Ketiga, Anita Hara: Suami Saya Lebih Pilih Kuntilanak Pelakor

"Andaikata Abu Janda itu Muslim, dengan ucapannya itu dia jatuh murtad. Yang mengharamkan buka aurat atas wanita, Allah dan Rasul-Nya. Berani bilang Allah dan Rasul, dan Islam Arogan? Pak Polisi tidak bisa proses? Jgn sampai umat Islam menanganinya langsung," tulis Tengku Zulkarnain di akun Twitternya, Selasa (26/1/2021).

Tengku Zul menyebut, menghina suatu agama bukanlah merupakan delik aduan.

Tengku Zul pun khawatir, apabila polisi kembali mendiamkan Abu Janda, maka umat Islam akan hilang kesabaran.

Baca juga: Puji Pemotongan Gaji Kader PKS untuk Bencana, Tengku Zul Singgung Korupsi Bansos dan Partai Korup

Baca juga: Diserang Ribuan Buzzer Tiap Kritik Pemerintah, Sujiwo Tedjo:Jangan Bikin Kesan Pak Jokowi Antikritik

Ustaz Tengku Zulkarnaen
Ustaz Tengku Zulkarnaen (Tribun Lampung)

"Menghina Agama bukan Delik Aduan. Pasal 156 a KUHP mengancam 5 tahun penjara. Tapi jika Polisi masa bodoh tidak mau proses dan umat Islam hilang kesabarannya. Saya khawatir para Ulama tidak akan menyalahkan siapa saja pemuda Islam yang mau menyelesaikan kasus orang ini di luar hukum," katanya

Tengku Zul mempertanyakan maksud dari Abu Janda yang menyebut Islam adalah agama yang arogan.

"Agama Islam mengharamkan sesuatu itu utk orang Islam saja. Tidak ada paksaan bagi umat lain. Abu Janda bilang Islam Arogan? Salahkah jika Islam mengatur umatnya? UUD 1945 Pasal 29:1 dan 2 menjamin pelaksanaan Agama 100% Polisi mohon proses hukum orang ini, sebelum umat Islam marah," tulis Tengku Zul

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved