Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Pospera oleh Arya Sinulingga, Polda Jateng Periksa Saksi Kunci

Simson Simanjuntak, aktivis 98, menjadi saksi kunci yang diperiksa penyidik Polda Jateng hari ini.

ISTIMEWA
Poster yang disiapkan Pospera untuk menggelar aksi kepung Kementerian BUMN, Senin (23/111/2020), terkait dugaan pencemaan nama baik yang dilakukan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Aksi itu akhirnya ditunda karena kasus Covid-19 di Jakarta masih tinggi. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polda Jawa Tengah memeriksa Simson Simanjuntak sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik organisasi Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), yang dilakukan oleh Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Jumat (29/1/2021).

Simson Simanjuntak, aktivis 98, menjadi saksi kunci yang diperiksa penyidik Polda Jateng hari ini.

Ia dipanggil secara khusus oleh Polda Jawa Tengah untuk menjelaskan kronologi pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Arya Sinulingga di Grup WhatsApp Membangun Negeri.

Baca juga: Gurauan Kapolri: Kapolsek, Kapolres, Kapolda yang Menolak Bertemu Kiai NU Bisa Dilaporkan ke Propam

Ada sekitar 35 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Simson sebagai saksi kunci pencemaran nama baik terhadap organisasi Pospera.

Simson menjelaskan pada penyidik, pencemaran nama baik dilakukan oleh AS di Grup WhatsApp Membangun Negeri, yang berisikan lintas suku, agama, dan lintas organisasi.

"Jelas sangat merugikan Pospera secara nama baik, karena dikesankan semua orang Pospera membuat rugi perusahaan-perusahaan BUMN" jelas Simson usai diperiksa.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Ini 4 Rekomendasi TII

Kanit 2 Diskrimum Polda Jateng akan segera menindaklanjuti keterangan-keterangan saksi yang sudah dipanggil. Dengan mengembangkan kasus ini pada aspek delik aduannya.

Sebelumnya pada awal pekan ini, Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Mustar Bona Ventura Manurung memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Tengah, Senin (25/1/2021).

Mustar dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Sebelumnya, Ketua DPD Pospera Jawa Tengah Priyo Anggoro telah melaporkan Arya Sinulingga ke Polda Jateng.

Baca juga: Ketua Kadin Pastikan Pengusaha Bakal Gratiskan Vaksin Covid-19 Mandiri untuk Karyawan

"Kami akan melanjutkan kasus ini, sampai polisi benar-benar menyiapkan berkas perkara hingga P-21."

"Karena ini menyangkut harkat dan martabat organisasi yang beranggotakan pemuda di tiap provinsi yang ada di Indonesia."

"Kurang lebih ada 30 pertanyaan dari penyidik yang diajukan kepada saya terkait dengan perkara ini," ujar Mustar usai diperiksa penyidik.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 23 Januari 2021: Pasien Positif Tembus 977.474 Usai Tambah 12.191

Besar kemungkinan, lanjutnya, Arya Sinulingga sebagai terlapor segera diperiksa oleh penyidik Reskrimum Polda Jawa Tengah.

Mengingat, desakan atas kasus ini sudah dilaporkan oleh DPD Pospera di masing-masing provinsi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved