VIDEO Nus Kei Hadiri Sidang John Kei Bersama Belasan Pengikutnya

Nus Kei hadir di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Memakai kemeja biru, Nus Kei duduk di barisan kiri searah dengan Jaksa Penuntut Umum

Penulis: Desy Selviany | Editor: Murtopo
Warta Kota/Desy Selviany
Saksi sekaligus Paman John Kei, Nus Kei hadir dalam persidangan kasus penganiayaan dan pembunuhan yang menyeret John Kei ke dalam jeruji besi. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Saksi sekaligus Paman John Kei, Nus Kei hadir dalam persidangan kasus penganiayaan dan pembunuhan yang menyeret John Kei ke dalam jeruji besi. 

Nus Kei hadir di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Memakai kemeja biru, Nus Kei duduk di barisan kiri searah dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nus Kei tidak sendiri, sekira belasan anak buahnya juga ikut hadir dalam persidangan tersebut.

Mereka duduk di bangku penonton ruang sidang. Sidang digelar Rabu (27/1/2021) pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Dihukum 2 Tahun Penjara, Nus Kei Terima Vonis Hakim Terhadap Anak Buah John Kei yang Rusak Rumahnya

Baca juga: Terbukti Lakukan Penyerangan Perusakan, 22 Anak Buah John Kei Divonis 2 Tahun dan 1,8 Tahun Penjara

Selama sidang, baik Nus Kei dan pengikutnya cukup tenang.

Mereka mengikuti persidangan dengan tertib. Sidang hanya beragendakan jawaban JPU atas eksepsi yang diajukan kuasa hukum John Kei.

Sementara putusan sela atas eksepsi tersebut direncanakan dilaksanakan Rabu (3/2/2021).

Usai sidang, Nus Kei mengaku tidak ada tujuan khusus menghadiri persidangan tersebut.

Baca juga: VIDEO John Kei Minta Hakim Bebaskan Dirinya Karena Tidak Kenal Anak Buah Nus Kei

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah John Kei Terlibat Penyerangan terhadap Nus Kei: Dia Sudah Hijrah dan Tobat

Ia juga enggan berkomentar lebih lanjut terkait persidangan yang menyeretnya sebagai saksi itu.

"Saya belum bisa memberikan tanggapan apa-apa karena ini baru mulai," terang Nus Kei kepada pewarta.

Nus Kei mengaku tidak memiliki maksud khusus dalam mengikuti persidangan kali ini. Ia hanya baru mengetahui jadwal sidang Selasa (26/1/2021) lalu sehingga berinisiatif hadiri persidangan.

"Saya hadiri sidang karena ini kepentingan saya. Saya baru tahu kemarin bahwa hari ini sidang," ungkap Nus Kei.

Nus Kei tidak memiliki harapan muluk-muluk terhadap persidangan tersebut. Ia hanya berharap sidang terus berjalan kondusif sampai akhir.

Ia juga berharap sidang sesuai dengan apa yang didakwa oleh JPU.

"Soal harapan itu saya belum bisa bicara banyak. Tapi harapan saya seperti yang dibacakan jaksa saja," ujarnya.

Meski memiliki hubungan darah dengan John Kei, Nus Kei mengaku belum berkomunikasi dengan keponakananya itu.

Ia juga belum berkomunikasi dengan keluarga John Kei.

"Belum ada. Saya enggak mungkin datang kesana," tandas Nus Kei.

Diketahui sebelumnya John Kei didakwa pasal berlapis atas dugaan kasus penyerangan terhadap Nus Kei dan membuat satu orang tewas. John Kei didakwa atas pasal pembunuhan berencana.

Dakwaan sebanyak 450 halaman itu dibacakan oleh Ketua Jaksa Penuntut Umum R Bagus Wisnu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Rabu (13/1/2021).

Dalam dakwaan itu, John Kei dikenakan enam pasal sekaligus.

Yakni atas pembunuhan berencana, pengeroyokan hingga adanya korban meninggal, serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Pertama, John Kei didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Lalu kedua JPU juga mendakwa John Kei dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Selain itu pasal ketiga John Kei didakwa 170 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia.

Keempat John Kei didakwa Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Kelima ia didakwa Pasal 351 ayat 2 KUHP atas penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Terakhir keenam, John Kei didakwa Pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat RI Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam. (m24)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved