Berita Jakarta
Setelah Didemo, Kanwilkumham DKI Jakarta Bentuk Intelejen Cegah Penyelundupan Narkoba di Dalam Lapas
Menurut Sitinjak, di Direktorat Jendral terdapat Direktur kemanan dan intelejen yang bisa ditunjuk untuk mengawasi.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM,GAMBIR--Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta, Liberty Sitinjak mengatakan berencana akan membentuk tim intelejen di dalam lapas di wilayah DKI Jakarta.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelundupan narkoba di dalam lapas.
Apalagi kasus narkoba kerap kali dikaitkan adanya penyelundupan yang ada di dalam lapas.
"Optimalisasi intelejen lapas, itu yang mau kita garap kedepan ini. Sekarang kita harus lebih kencang. Itulah kedepan yang akan kita targetkan dalam mengatasi kondisi lapas itu. Kami harus memperbaiki diri kami sendiri," kata Liberty Sitinjak, Rabu (27/1/2021).
Setelah nantinya pembentukan intelijen tersebut, pihaknya dikordinasikan ke Direktorat Jenderal.
Baca juga: Masih Terjadi Masalah di Lapas dan Rutan, Supriyansyah Dukung Yasonna Laoly Ganti Kakanwilkumham DKI
Menurut Sitinjak, di Direktorat Jendral terdapat Direktur kemanan dan intelejen yang bisa ditunjuk untuk mengawasi.
"Ini masih koordinasi lagi, karena tanpa itu kita selalu kebobolan," katanya.
Sementara terkait maraknya isu keterlibatan pegawai dalam memasukan handphone serta barang terlarang lainnya ke dalam rutan dan lapas, Sitinjak membantah adanya stigma tersebut.
Baca juga: Massa Gelar Aksi di Kantor Kanwilkumham DKI Jakarta Soroti Dugaan Napi Terlibat Bisnis Narkotika
Pasalnya, beberapa kali pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus penyalahgunan narkotika yang melibatkan narapidana di Lapas Cipinang, Lapas Salemba, dan Rutan Cipinang.
"Yang perlu dicatat, engga ada itu pegawai kita yang secara terang-terangan bahwa bebas bawa sabu ke dalam. Itu bisa saya buktikan dari beberapa anak buah kita yang jadi narapidana," ucapnya.
Aksi demo di Kantor Kanwilkumham DKI
Massa yang tergabung dalam Gerakan Perjuangan Pemuda Islam Indonesia berunjuk rasa depan Kanwilkumham DKI Jakarta pada Senin (25/1/2021).
Mereka menyoroti kinerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta, Liberty Sitinjak, dalam penanganan peredaran narkoba di Rutan dan Lapas.
Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunan narkotika yang melibatkan narapidana Lapas Cipinang, Lapas Salemba, dan Rutan Cipinang.
Koordinator Aksi Ahmad Akbar mengatakan hasil pengungkapan kasus tersebut menunujukkan lemahnya pengawasan di Rutan dan Lapas Jakarta.
Baca juga: Masih Terjadi Masalah di Lapas dan Rutan, Supriyansyah Dukung Yasonna Laoly Ganti Kakanwilkumham DKI
"Napi bisa berbisnis narkoba dari narkoba ini kan pasti karena adanya bantuan dari petugas, kalau tidak bagaimana bisa masuk handphone ke sana?" kata Ahmad di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (25/1/2021).
Dia mencontohkan kasus sabu cair dalam bola mainan yang didalangi napi Lapas Cipinang hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Februari 2020 lalu.
Kemudian, massa juga menyoroti kasus kamar VVIP di satu RS yang dijadikan pabrik ekstasi oleh napi Rutan Salemba pada Agustus 2020 lalu hasil ungkap kasus Polres Jakarta Pusat.
Baca juga: Masih Ada Napi Terlibat Jaringan Narkotika, Trubus Minta Yasonna Evaluasi Kinerja Kakanwilkumham DKI
Teranyar kasus 10 kilogram sabu dalam tangki mobil yang didalangi napi Lapas Cipinang hasil ungkap kasus Polres Jakarta Pusat pada awal 2021 ini.
"Lalu kasus-kasus lain, ini menunjukkan keloyoan penegakan hukum di Rutan dan Lapas. Artinya Kanwilkumham DKI Jakarta tidak bisa mengelola Rutan dan Lapas di wilayahnya," ujarnya.
Dalam tuntutannya Ahmad juga menyoroti kasus apotek narkoba di Rutan Cipinang yang terungkap lewat hasil investigasi satu TV Swasta pada akhir 2020 lalu.
Baca juga: Aksi Kemanusiaan Banser dan FPI di Lokasi Bencana, Sebrangi Laut hingga Terjang Bukit Berlumpur
Pasalnya dari seluruh temuan tersebut Kanwilkumham DKI Jakarta seakan tidak berbenah dan melakukan penyelidikan internal di jajaran mereka.
Pernyataan mereka ditampilkan lewat poster bertuliskan 'Tata kelola Rutan dan Lapas yang berada di wilayah Jakarta amburadul' yang dibawa dalam aksi demo.
"Apa bapak Menkumham Yasonna Laoly tidak mengetahuinya atau memang terlibat dalam bisnis itu. Harusnya Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta sekarang, Liberty Sitinjak dipecat karena gagal mencegah peredaran narkoba," tuturnya.
Sejak aksi digelar pukul 13.20 WIB hingga 14.00 WIB tak ada jajaran Kanwilkumham DKI Jakarta yang menemui massa.
Massa yang berharap ditemui Sitinjak secara langsung agar bisa menyampaikan tuntutannya memilih membubarkan diri tanpa adanya intruksi dari aparat.
Komentar pengamat
Sebelumnya, pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah yang meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna segera mengambil sikap.
Ia bahkan meminta Menkum HAM agar mengevaluasi kinerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (kanwilkumham) DKI, karena dinilai tak bisa mengatasi permasalahan ini.
Baca juga: Bandingkan Kasus yang Jerat HRS, Politisi Demokrat: Harusnya Raffi Ahmad dan Ahok Jadi Tersangka
Langkah tersebut, menurutnya, untuk menyelamatkan citra Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya terus diterjang berbagai isu negatif.
"Ganti kakanwil DKI untuk membersihkan masalah narkoba yang kerap muncul di pemasyarakatan. Apa yang salah, kenapa napi terus terlibat narkoba," kata Trubus kepada wartawan, dalam siaran tertulis yang diterima, Kamis (14/1/2021)
Trubus menambahkan, sejumlah masalah masih terjadi semenjak kepala kakanwilkumham DKI dipegang Liberty Sitinjak.
Mulai dari masalah narkoba, bilik penjara yang disulap menjadi 'apotik' dan berbagai masalah lain.
Baca juga: Yasonna Laoly Resmikan Lapangan Menembak di Lapas Narkotika Jakarta, Kopassus Akan Jadi Mentor
"Bahkan sebelumnya ada pemasangan AC di kamar napi hingga pemerasan napi terjadi dalam kurun waktu setahun," ujarnya.
Untuk kasus pabrik ekstasi dilakukan oleh napi rutan Salemba atas nama Ami Utomo yang kala itu menggemparkan.
Pasalnya, dengan leluasanya ia menyewa kamar rumah sakit yang disulap menjadi pabrik ekstasi. "Dugaan kami, aksi itu juga sudah sepengetahuan dari kawanwilkumham DKI. Karena napi yang sakit iri harusnya dirawat di RS Pengayoman," ungkapnya.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Minta Maaf Bila Ada yang Keliru Selama di Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor
Kasus berikutnya, kata Trubus, adalah bilik penjara disulap menjadi tempat jual beli sabu atau biasa disebut apotek. Dimana hal itu terjadi di Rutan Cipinang pada November 2020 lalu dan terlihat dengan bebasnya narkoba masuk dan digunakan didalam penjara.
"Dan yang terbaru kasus penyeludupan 10 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tangki bensin, pengendalinya ada di lapas Cipinang," ujarnya.
Baca juga: 60 Persen Peredaran Narkoba di Kabupaten Bekasi Dikendalikan Napi, Pengamat: Ditjenpas Harus Ungkap
Dan yang paling parah, sambung Trubus, adalah keluarga napi diperas oleh pelaksana tugas (Plt) Karutan Salemba. Dimana ia meminta uang Rp200 juta kepada keluarga tahanan KPK yang dititipkan di rutan tersebut.
"Dan di rutan Cipinang juga sempat ditemukan napi yang bisa memasang AC di kamarnya. Jadi kasusnya rentetan," ungkapnya.
Atas semua rentetan masalah yang ada di bawah kanwilkumham DKI, lanjut Trubus, ia meminta kepada menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, harus segera melakukan penggantian ke kakanwilkumham DKI.
Karena atas semua kasus yang terjadi, ia sudah dianggap tak bisa menangani dan menjalankan tugasnya.
"Ini semua harus dievaluasi agar tak ada lagi kasus ini, dan kepalanya wajib bertanggungjawab," tukasnya.