Berita Regional

Pengembang Rumah Mewah yang Longsor di Lampung Diminta Hentikan Operasinya, Izin Terancam Dicabut

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN pihak Citraland harus mempertanggungjawabkan musibah longsor tersebut. Jika tidak ia mengancam akan cabut izin

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Dua rumah di Perumahan Citraland, Bandar Lampung, roboh karena longsor, Selasa (26/1/2021). Wali Kota Lampung minta pengembang perumahan bertanggung jawab 

Peristiwa longsor di Citraland ini menjadi viral dan tersebar di WhatsApp.

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi di Cluster Davinci, Citraland, Bandar Lampung.

Musibah tanah longsor ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa bermula dari jalan perumahan yang longsor.

Kemudian longsor merembet ke dua unit rumah sehingga turut roboh.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Soal Longsor di Citraland, Herman HN: Bisa Dicabut Izinnya, Penulis: Vincensius Soma Ferrer

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved