Berita Jakarta
Komentar Inas N Zubir Tentang Ambroncius Nababan dan Natalius Pigai Soal Rasialisme
Komentar Inas N Zubir tentang Ambroncius Nababan dan Natalius Pigai soal rasialisme.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas N Zubir, berkomentar tentang Ambroncius Nababan dan Natalius Pigai.
Inas N Zubir berkomentar tentang kedua orang tersebut lantaran ramai diberitakan media massa.
Ambroncius Nababan disangkakan melakukan tindakan rasialis terhadap Natalius Pigai, sehingga harus berususan dengan pihak berwajib. Dia telah menjadi tersangka.
Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan foto gorila di media sosial.
Dia juga menuliskan kalimat: "Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace"
Menurut Inas N Zubir, pertanyaan yang menggelitik adalah, apakah gambar dan kalimat yang diposting oleh Ambroncius tersebut adalah rasialis, dimana letak rasialis-nya?
Semua itu tentu-nya ada sebab dan akibat dimana Pigai sendiri pernah berkomentar rasialis kepada orang jawa dalam podcast "Ngopi Wae" di youtube:
Dimana Pigai mengatakan: "Suku Jawa itu cuma satu dari tujuh ratus empat belas suku di Indonesia, cuma satu, kok satu bisa memimpin Indonesia tujuh puluh empat tahun, lalu sombong, melakukan diskriminasi, rasialis, itu kan ojo dumeh, jangan terlalu sombong dan berlebihan"
Selain itu juga Pigai pernah mengatakan: "Orang aseli Sumatera, Sulawesi dan orang Indonesia Timur tidak bisa membiarkan suku-suku berkarakter rasis (yakni suku Jawa) memimpin Indonesia 74 tahun.
Baca juga: Sofyan Djalil dan Basuki Sidak Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Bisnis Grand Kota Bintang Bekas
Di tangan suku bernaluri rasis ini, menurut Pigai, suku lain (Sunda, Minang, Batak, Ambon dll) dianggap babu dan hamba sahaya.
"Apalagi dalam podcast Pigai mengatakan bahwa orang di luar pulau Jawa adalah "babu"," kata Inas.
Kader Hanura tersebut pun menyayangkan banyak pengamat, politisi bahkan pejabat pemerintahan juga terlalu terburu-buru menghakimi Ambroncius Nababan tanpa lagi mencermati dari sisi Pigai itu sendiri.
Bisa jadi para pengamat, politisi dan pejabat Negara tersebut takut disemprot oleh Pigai karena tidak membela dia!
Apabila polisi memproses Ambroncius Nababan, maka Pigai juga harus diproses karena perkataaan raisal-nya kepada orang Jawa dan orang di luar Jawa.
Siapakah Ambroncius Nababan
Dilansir dari laman dct.kpu.go.id, Ambroncius lahir di Tarutung, Sumatera Utara, pada 5 Juli 1957.
Ia merupakan lulusan Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 1988.
Sepanjang kariernya, Ambroncius pernah menjadi Kepala Sekolah Yayasan Anugra Abadi (2003), General Manager PT Indomarine Tech (2012), serta Direktur Utama PT Asrimentris Art (2013).
Sejumlah posisi di organisasi juga pernah ia duduki.
Misalnya, Ketua DPC Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) Medan Baru, Korda Sumut Partai Hanura, dan Ketum DPP LKTR Hanura.
Tercatat, Ambroncius pernah menjadi calon anggota legislatif Partai Hanura di Dapil Sumut I pada tahun 2009.
Ia kembali mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Hanura untuk dapil Bali pada Pileg 2014.
Baca juga: Virus Nipah Berasal dari Inang Kelelawar Buah Menular dan Menyebabkan Kematian, Begini Penjelasannya
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ambroncius telah memberikan keterangannya kepada polisi pada Senin (25/1/2021).
Kepada wartawan, ia mengungkapkan, foto kolase antara Natalius yang dibandingkan dengan gorila diambil dari akun media sosial lain.
Namun, Ambroncius mengaku menambahkan tulisan di foto kolase tersebut.
Konten itu pun ia unggah di akun Facebook miliknya, karena mengaku geram dengan salah satu kritik dari Natalius terkait program vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Sinovac.
"Di situlah saya geram begitu ya, marah begitu ya. Kok ada orang yang mengatakan vaksin Sinovac itu tidak baik. Sehingga di daerah kendalanya ya itu tadi, banyak yang enggak percaya dan ini dampaknya bagi kita, ya pandemi ini akan lama lagi,” ungkap Ambroncius di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Ambroncius mengungkapkan, konten yang diunggahnya itu sebagai kritik satire.
Ia mengklaim tak berniat menghina siapa pun. Dijemput paksa Setelah memeriksa Ambroncius, polisi juga meminta keterangan lima saksi lain, termasuk ahli pidana dan ahli bahasa pada Selasa kemarin.
Dari gelar perkara yang dilakukan aparat kepolisian, Ambroncius resmi menjadi tersangka. Ia pun dijemput paksa polisi Mabes Polri.
"Tadi sore penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan. Sekitar tadi jam 18.30, yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).
Penyidik Bareskrim memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status penahanan Ambroncius.
"Nanti kita tunggu setelah nanti selesai diperiksa, nanti penyidik apa yang dilakukan. Karena ini masalah penahanan itu adalah kewenangan penyidik," kata Argo.
Dalam kasus ini, ia dijerat Pasal 45A Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dan Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 156 KUHP. Ambroncius terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Rasialisme terhadap Natalius Pigai, Siapa Ambroncius Nababan? " Penulis : Devina Halim