Politik Jakarta

Diisukan Pecah Kongsi, Gerindra Bantah Tinggalkan Anies Baswedan, Tetap Dukung hingga Akhir Jabatan

Bahkan 19 orang di Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta akan tetap mendukung kebijakan Anies sampai 2022 mendatang.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Meskipun salah satu kadernya berbeda pandangan, Gerindra memastikan tetap bersama Anies Baswedan hingga akhir masa jabatan di 2022 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Meski salah satu kadernya ada yang meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur dari jabatannya, namun Partai Gerindra tetap mendukung Anies hingga akhir jabatan.

Bahkan 19 orang di Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta akan tetap mendukung kebijakan Anies sampai 2022 mendatang.

Hal ini mematahkan spekulasi sejumlah pihak bahwa Anies Baswedan mulai ditinggalkan Gerindra.

“Kami terus mendukung pasangan Anies-Sandi dari 2017 sampai 2022, dan sekarang Anies-Ariza,” kata Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Selasa (26/1/2021).

Ariza berharap, semua kader Gerindra di tingkat DPD DKI maupun DPC di enam wilayah Jakarta bisa terus mengawal program Anies-Ariza saat ini. Hal ini sebagaimana sikap politik DPP dan DPD Gerindra yang mengusung Anies saat Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 lalu.

Baca juga: Tegur Ketua DPC Gerindra Jaktim Ali Lubis, Ariza: Kritik Anies Boleh tapi Disampaikan Internal

Baca juga: Pilkada DKI Tetap Digelar 2022, Apa Benar Bu Risma Siap Jadi Lawan Terkuat Anies Baswedan?

“Tugas kami sebagai partai mengawal di DPRD, di pemerintahan dan di masyarakat agar program Anies-Sandi yang sekarang jadi Anies-Ariza dapat diselesaikan dengan baik sampai dengan 2022,” ujar Wagub DKI Jakarta ini.

Kata dia, penanganan Covid-19 yang dilakukan Anies sudah sangat baik.

Hal itu dikatakan Ariza untuk menepis pernyataan Ketua DPC Partai Gerindra DKI Jakarta Ali Lubis yang meminta Anies mundur karena tidak mampu menangani Covid-19.

Baca juga: Kembali Serang Anies, Dewi Tanjung Sebut sebagai Gubernur Tak Becus Kerja: Lebih Baik Pecat Aja

“Teman-teman bisa lihat fakta dan datanya, bagaimana DKI Jakarta melawan hebatnya virus. Kita masih bertahan dan mengendalikan. Buktinya apa? Angka kesembuhan terus meningkat, angka kematian sudah 1,6 persen. Kemudian angka testing sudah 13 kali dari standar WHO, sehingga kontribusi testing DKI di nasional 43,3 persen,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis meminta Anies mundur dari jabatannya sebagai Gubernur.

Hal itu dikatakan Ali berdasarkan keterangan yang diterima.

Baca juga: Abu Janda Kembali Jadi Sorotan, Sebut Islam Agama Pendatang yang Arogan, Tengku Zul Ngadu ke Wapres

Baca juga: Mengenal Ali Lubis, Kader Gerindra yang Minta Anies Mundur, Pernah jadi Lawyer Ahmad Dhani-Fadli Zon

Awalnya Ali menyoroti banyaknya peraturan dan ancaman sanksi yang dirumuskan Anies namun tidak mampu meredam penyebaran virus.

Bahkan rem darurat pun dilakukan, tapi tetap tak maksimal hasilnya.

Sampai pada akhirnya tersiar kabar Anies meminta pemerintah pusat untuk mengambil alih kordinasi penanganan covid-19 di Jakarta.

Alasan pemerintah pusat mengambil alih supaya ada peningkatan fasilitas kesehatan di Rumah Sakit di sekitar daerah penyanggah Jakarta tidak tepat.

Baca juga: Hati Nindy Ayunda Sudah Lama Tercabik akibat Sikap Temperamental Askara, Bahkan Pernah Lapor Polisi

Sementara pasien dari luar Jakarta yang datang ke rumah sakit akibat terpapar virus Covid-19 karena banyaknya rumah sakit rujukan di Jakarta sebagaimana Keputusan Gubernur Nomor 492 tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur No. 378 tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Coronavirus Disease (Covid-19).

“Terkait hal di mana Anies meminta pemerintah pusat untuk mengambil alih kordinasi Penanganan Covid 19 di Jakarta, menimbulkan pertanyaan besar apakah Anies nyerah lawan Covid-19? Jika seperti itu maka sebaiknya mundur saja dari Jabatan Gubernur,” kata Ali. 

Siapa sosok Ali Lubis?

Pernyataan Ali Lubis ini pun menuai respons beragam dari sejumlah kalangan, termasuk dari elite Partai Gerindra.

Satu di antaranya Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut pernyataan Ali Lubis soal Anies adalah pendapat pribadi.

Lebih lanjut, Sufmi Dasco mengatakan, Gerindra telah melayangkan teguran bagi Ali Lubis.

"Ketua DPC sudah diberikan arahan langsung oleh Wakil Ketua Umum, Pak Habiburokhman, dan sudah diberikan semacam, diingatkan," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman mengatakan, pihaknya telah memberi teguran kepada Ali Lubis.

"Sudah kami sanksi, kami tegur dan ingatkan," ujarnya

Lantas, siapakah sosok Ali Lubis?

Ali Lubis adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur.

Selain itu, Ali Lubis juga dikenal berprofesi sebagai pengacara sebagaimana dikutip Tribunnews.com lewat bio yang tertulis di akun Twitter-nya, @AliLubisACTA.

Ali Lubis merupakan advokat sekaligus konsultan hukum di firma hukum Ali Lubis & Partners.

Di partai pimpinan Prabowo Subianto, Ali Lubis juga menjabat sebagai Kabid Humas Lembaga Advokasi & Hukum DPP Partai Gerindra.

Ali Lubis juga tergabung dalam organisasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan menjabat sebagai Wakil Ketua ACTA.

Diketahui, ACTA merupakan organisasi yang dulu kerap melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam berbagai perkara.

ACTA melalui Ali Lubis juga pernah melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Ali Lubis mengatakan pelaporan ini terkait kinerja Bawaslu DKI yang mereka anggap tidak mau menindaklanjuti temuan sembako diduga politik uang.

"Laporan kami tadi terkait laporan yang tidak ditanggapi, jadi kami kan boleh dong berindikasi atau curiga ada apa sih di dalam Bawaslu ini?" kata Ali Lubis ditemui di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017).

Pernah jadi Pengacara Fadli Zon-Ahmad Dhani

Nama Ali Lubis juga sering muncul dalam pemberitaan. Ali Lubis dan sejumlah tim pengacara dari ACTA pernah menjadi pengacara Fadli Zon.

Saat itu, Fadli Zon yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR memberikan kuasa ACTA melaporkan pemilik akun Twitter @NathanSuwanto ke Bareskrim Polri, Senin (1/5/2017).

Pelaporan itu didasari atas kicauan akun tersebut yang bernada mengancam.

Setelah dilaporkan, pemilik akun Twitter @NathanSuwanto, Nathan P Suwanto telah meminta maaf secara terbuka.

Ahmad Dhani bersama dua pengacaranya yakni Ali Lubis dan Hendarsam.
Ahmad Dhani bersama dua pengacaranya yakni Ali Lubis dan Hendarsam. (Warta Kota/Anggie Lianda Putri)

Namun demikian, permintaan maaf tersebut tak membuat pihak Fadli urung melaporkan Nathan ke polisi.

"Permohonan maaf sah-sah saja secara lisan, tapi kan tindak pidana tidak hilang sama sekali, tidak gugur," kata Ali di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2017).

Selain itu, Ali Lubis juga pernah menjadi tim kuasa hukum Ahmad Dhani saat menghadapi kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.

Baca juga: PERHATIAN! Tak hanya Penjual, Pengguna Surat Swab Palsu juga Bisa Dipidana Hingga 12 Tahun Penjara

Baca juga: Viral Video Gerombolan 30 Remaja Hendak Tawuran, Cegat Lawannya Pakai Celurit, Rampas Motornya

Baca juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Jam Operasional Bus Transjakarta

Dikutip dari Kompas.com, saat itu, Ali Lubis membeberkan sejumlah kabar dari kliennya itu jelang bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Ali Lubis mengatakan, tidak akan ada penyambutan khusus saat Dhani keluar dari Rutan Cipinang.

Namun faktanya, sejumlah relawan dari Ahmad Dhani tampak menanti kehadiran pentolan Dewa 19 itu di pelataran LP Cipinang, Jakarta Timur.

Rupanya, kedatangan relawan yang diperkirakan ratusan itu untuk menjemput Ahmad Dhani.

Hal ini lantas dibenarkan Ali Lubis.

"Iya mereka datang untuk menjemput Ahmad Dhani," ujar Ali Lubis, Senin (30/12/2019) dikutip dari Kompas.com.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved