FPI Bubar
Transaksi Keuangan ke Luar Negeri Diungkap PPATK, Kuasa Hukum: Level FPI Kan Memang Internasional
Aziz menerangkan, transaksi biasanya dilakukan untuk membantu umat yang tengah berada di wilayah konflik.
"Kalau orang-orang sumbang biasa kan enggak apa-apa."
"Namanya orang nyumbang enggak dilarang. Kalau ada kaitannya kriminil kita ungkap," tutur Mahfud MD.
Mahfud MD mengakui rekening milik FPI tengah dibekukan dan dilacak transaksinya oleh pihak PPATK.
Baca juga: Coba GeNose dan Negatif Covid-19, Luhut Minta Bahannya Diganti dengan yang Bisa Didaur Ulang
Hal itu sebagai bentuk pengawasan usai organisasi tersebut dilarang oleh pemerintah.
Sementara, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, terdapat transaksi ke luar negeri dalam rekening Front Pembela Islam (FPI).
"Iya itu betul," ujar Dian kepada Tribunnews, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Sejoli Asyik Masyuk di Toilet Stadion PCB Pernah Digerebek, Pakai Seragam Meski Tak Ada Sekolah Buka
Dian membenarkan adanya transaksi ke luar negeri dari rekening FPI.
Namun, PPATK belum dapat menyimpulkan apa-apa terkait transaksi tersebut.
Sebab, menurut Dian, transaksi itu biasa dalam suatu organisasi.
Baca juga: Dilaporkan ke Bareskrim, Kubu Rizieq Shihab Buka Peluang Gugat Balik PTPN VIII Secara Perdata
"Analisis dan pemeriksaan masih berlangsung."
"Analisis dan pemeriksaan PPATK bersifat komprehensif, artinya termasuk transaksi dalam dan luar negeri."
"Bukan hanya untuk FPI ya, setiap kasus apa pun yang PPATK tangani," tutur Dian.
Baca juga: Selain Digunakan Kemenkes untuk Program Vaksinasi, Ini Instansi Lain yang Pakai Database KPU
Dian menerangkan, langkah PPATK sesuai kewenangan yang diatur UU 8/2010 mengenai Tindak Pidana Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pencucian Uang (TPPU), dan UU 9/2013 tentang Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme (TPPT)
"Data detail transaksi belum dapat kami sampaikan."
"Termasuk bahwa dana dalam rekening FPI untuk aktivitas terorisme, belum dapat disimpulkan," paparnya.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 di Indonesia 23 Januari 2021: 145.328 Orang Sudah Disuntik