PSBB DKI Jakarta

Ratusan Orang Tepergok Dugem di Hotel California Jakpus, Irwandi Ancam Bakal Tutup Permanen

Saat dilakukan sidak di Lantai 6 hotel Californoia yang digunakan sebagai lounge, ratusan pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Razia Protokol Kesehatan di Hotel California pada Sabtu (23/1/2021) 

Dikatakan Gatra, sesuai dengan Pergub 3 Tahun 2021, Lounge di masa PSBB ketat ini hanya boleh buka hingga pukul 19.00 WIB, kapasitas pengunjung pun dibatasi, hanya saja di lokasi itu tidak menerapkan.

Baca juga: Jansen Sitindaon Sayangkan Budiman Sudjatmiko Hanya Jadi Komisaris, Harusnya di Ring Satu Istana

Untuk itu tim gabungan pemburu Covid-19 melakukan penyegelan sementara hingga 3x24 jam kepada manajemen Hotel California, Jakarta Pusat. Pihaknya juga akan segera melaporkan temuan itu ke Provinsi DKI. 

DKI perpanjang PSBB

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan dari Selasa, 26 Januari sampai Senin, 8 Februari 2021.

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Kebijakan yang dikeluarkan Anies sejalan dengan pemerintah pusat yang memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Pulau Jawa-Bali.

Sebelumnya kebijakan itu juga berlaku dua pekan dari 11-25 Januari 2021.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Meningkat Menjadi 249.815 Kasus, PSBB DKI Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

Baca juga: Ekonomi Makin Berat, SBY Banting Stir Jualan Nasi Goreng di Cafe Lavani, Tak Takut Dibully

Selain itu keputusan tersebut juga didasari dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta soal laju pertambahan kasus aktif di Jakarta dalam dua minggu terakhir yang masih tinggi.

Kasus aktif pada 11 Januari 2021 sebanyak 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 208.583 kasus. 

Sedangkan per tanggal 24 Januari 2021, jumlah kasus aktif meningkat sebesar 34 persen menjadi 24.224 orang, dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 249.815 kasus.

Baca juga: Pilkada DKI Tetap Digelar 2022, Apa Benar Bu Risma Siap Jadi Lawan Terkuat Anies Baswedan?

“Jumlah kasus aktif sebesar 24.224 ini melampaui dari titik tertinggi kasus aktif yang ada di Jakarta, sehingga ini merupakan pesan kepada kita semua bahwa pandemi belum berakhir," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin (25/1/2021).

Selain kasusnya cukup tinggi, tingkat ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di Jakarta juga semakin menipis.

Hingga 24 Januari, jumlah tempat tidur isolasi hanya menyisakan 14 persen atau 1.101 unit.

Rinciannya total tempat tidur untuk pasien Covid-19 mencapai 8.055 unit, sedangkan yang sudah terisi mencapai 6.954 unit. Hal ini membuat Pemprov DKI Jakarta berencana menambah kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 1.941 unit, sehingga secara total mencapai 9.996 unit.

Baca juga: Megawati Bicara Banjir Kalsel, Rachland Demokrat: Bagaimana dengan Keppres yang Madam Tandatangani?

Hal yang sama juga terjadi pada tempat tidur ICU yang tersisa tinggal 16 persen lagi atau 176 unit. Dari yang tersedia 1.097 unit, kini sudah terpakai mencapai 921 unit.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved