PSBB DKI Jakarta

Kompak dengan Pempus yang Perpanjang PPKM, Anies Baswedan Juga Perpanjang PSBB DKI Jakarta

Kebijakan yang dikeluarkan Anies sejalan dengan pemerintah pusat yang memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat Pulau Jawa-Bali

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Instagram @aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pemberlakukan PSBB pengetatan 

"Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8 persen," ungkapnya.

Seperti diketahui, PPKM di Jawa-Bali resmi diperpanjang. Kebijakan yang semula dijadwalkan berakhir pada 25 Januari 2021 itu, kini diperpanjang dua pekan mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.

Langkah ini diambil untuk mencegah lonjakan kasus virus corona di Tanah Air.

Baca juga: Ketika Anies Melihat Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Cengkareng, Berikan Pesan Menyentuh Ini

Perpanjangan kebijakan ini diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet dan diumumkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Kamis (21/1/2021).

“Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan,” kata Airlangga melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Sama seperti PPKM 11-25 Januari, pembatasan jilid II ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi. Ketujuhnya yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved