119 Jenazah Covid-19 Telah Dimakamkan di TPU Jombang Tangsel, Tapi Upah Penggali Kubur Belum Dibayar
Penggali makam TPU Jombang melakukan aksi demo karena upahnya belum dibayar dan karena akan digunakan sistim pembayaran mingguan bukan harian lagi.
Sebab, pada tahun 2021 ini pihak pengelola mengaku merubah sistem pembayaran secara harian menjadi mingguan.
Kendati demikian, Nazmudin mengaku bila keterlambatan upah para penggali itu ditengarai belum diterimanya dana tersebut dari Pemerintah Kota Tangsel.
Menurutnya, pihaknya saat ini telah mengajukan sejumlah biaya tersebut namun belum mendapat respon dari Pemkot Tangsel.
“Sambil menunggu dana BTT (Biaya tak terduga)-nya turun. Ini dana talangan nih yang kita bayarkan kepada mereka tiap minggu ini. Kalau dana sudah turun mah mau dibayarkan tiap hari atau minggu juga tidak ada masalah,” paparnya.
Sementara itu, pihak Dinas Perkimta dan pengelola TPU Jombang langsung merespon adanya aksi demo itu dengan mengumpulkan sejumlah para penggali makam.
Makmur salah satu penggali makam langsung meninggalkan lokasi usai kelarnya pertemuan tersebut akibat upah ya tersebut belum juga dibayarkan pihak Disperkimta.
“Enggak dapat bayaran mending pulang saja,” ucap Makmur yang langsung menancap gas motornya untuk meninggalkan lokasi TPU Jombang, Ciputat, Kota Tangsel, Senin (25/1).
Diketahui, upah dari satu lubang makam bernilai Rp 1 juta dengan tenaga yang digunakan sebanyak 5 orang penggali.