Berita Bekasi

Buntut Bentrokan Kelompok Kei dan FBR di Bekasi, Polisi Tangkap Dua Pelaku, Begini Awal Masalahnya

Dua tersangka bentrokan FBR dan Kelompok Kei dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Google
Ilustrasi bentrokan. Polisi kini mengamankan dua pelaku buntut bentrokan antara Kelompok Kei dan FBR 

Lalu terjadi salah paham hingga berujung perkelahian.

"Bentrokan dipicu karena kesalahpahaman yang terjadi di parkiran kafe. Mereka kemudian berkelahi," kata Erna.

Akibatnya, dua dari tujuh orang anggota ormas yang dikeroyok mengalami luka berat.

Baca juga: Rizieq Shihab Kembali Dipolisikan terkait Penggunaan Lahan PTPN VIII, Ferdinand Hutahaen: Rasain!

Baca juga: Airin Sebut, Penyintas Covid-19 di Kota Tangerang telah Donor Ratusan Kantong Plasma Konvalesen

Korban atas nama Novian (29) mengalami luka sobek pada pipi kiri, gigi rontok pada rahang kiri dan luka memar pada telinga kiri.

Korban lainnya atas nama Erickson (18) mengalami luka sobek pada pelipis kiri, luka lecet pada pelipis kanan dan luka memar pada dada kiri.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Kasusnya ditangani Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.

Rebutan Lahan Parkir

Sebelumnya, di lokasi terpisah, tawuran antar kelompok pemuda terjadi di depan Kejaksaan Jakarta Timur jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, viral di media sosial.

Seperti dilansir dari akun instagram @ndorobeii, peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Kamis (21/1/2021) pukul 17.00.

Belum diketahui secara pasti apa penyebab tawuran tersebut.

Dalam kolom komentar salah seorang netizen menyebutkan bahwa aksi tawuran tersebut terjadi dekat tempat tinggalnya.

Baca juga: Puji Pemotongan Gaji Kader PKS untuk Bencana, Tengku Zul Singgung Korupsi Bansos dan Partai Korup

Baca juga: Dugaan Siswi Kristen di SMKN 2 Padang Diminta Berjilbab, Komnas HAM: Yang Bersalah Bakal Ditindak

Diduga tawuran tersebut dipicu lantaran perebutan lahan parkir.

Komentar lain menyebtukan bahwa tawuran tersebut merupakan tawuran antar warga berlainan RW.

Tampak dalam video tersebut warga yang ketakutan akan aksi tersebut meminta para pemuda itu menghentikan aksi tawurannya.

Sejumlah pemuda tampak membawa senjata tajam dan saling balas melempar batu hingga botol ke jalan.

Baca juga: Begini Jika Kelompok Remaja Milenial Tawuran, Bikin Video TikTok Dulu Sambil Acungkan Senjata Tajam

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved