Berita Regional

Bantah Wajibkan Siswi Kristen Pakai Jilbab, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang: Tidak Ada Paksaan

Kepala Sekolah SMKN 2 Padang meminta maaf danmembenarkan video yang beredar di media sosial terjadi di sekolahnya

Editor: Feryanto Hadi
dailymail
FOTO ILUSTRASI: Pengadilan Austria batalkan undang-undang yang melarang siswi berjilbab di hari Jumat karena dinilai bentuk diskriminasi terhadap kebebasan beragama. 

Rusmadi mengakui kesalahan karena apa yang terjadi pada saat ini yang ditakutkan adalah gesekan baik umat di Indonesia maupun dunia terhadap yang diviralkan.

Baca juga: Syekh Rajab Langsung Terbang ke Indonesia setelah Bermimpi Habib Luthfi Duduk di Samping Rasulullah

"Ini adalah kesalahan kami dalam melaksanakan proses di sekolah, namun kami tidak ada menyampaikan paksa pakai kerudung, tidak ada."

"Kalau mau pakai kerudung, silakan. Kalau tidak, jangan dipaksa," jelas Rusmadi.

Rusmadi menyebut, di SMKN 2 Padang banyak siswa siswi yang nonmuslim.

Jumlahnya ada sekitar 45 orang dan mereka menyesuaikan dengan aturan sekolah. Tidak ada mempermasalahkan.

"Kami akur dengan anak-anak kami yang nonmuslim. Muslim maupun nonmuslim tetap kami didik, dia sebagai anak kami, anak bangsa, anak NKRI," kata Rusmadi. 

Sebelumnya viral Siswi SMK Negeri 2 Padang diwajibkan memakai jilbab padahal bukan Muslim.

Pihak sekolah mewajibkan siswi di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat memakai jilbab, termasuk siswi nonmuslim.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab Kepala SMK Negeri 2 Padang Minta Maaf

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved