Berita Regional
Bantah Wajibkan Siswi Kristen Pakai Jilbab, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang: Tidak Ada Paksaan
Kepala Sekolah SMKN 2 Padang meminta maaf danmembenarkan video yang beredar di media sosial terjadi di sekolahnya
WARTAKOTALIVE.COM, PADANG-- Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Padang akhirnya menyampaikan permintaan maaf terkait beredarnya informasi tentang aturan kewajiban seluruh siswa di sekolahnya yang diharuskan mengenak jilbab, termasuk siswi beragama nonmuslim.
Sebelumnya, viral video perdebatan diduga pihak sekolah dengan wali murid tersebut beredar viral di media sosial.
Video itu diunggah oleh akun Facebook Elianu Hia yang diduga sebagai wali murid yang dipanggil pihak sekolah.
Dalam video itu tampak pihak sekolah dan wali murid beradu argumen soal penggunaan jilbab di sekolah.
Baca juga: Polisi sebut Raffi Ahmad dan Ahok Datang ke Pesta Tanpa Diundang, Warganet: Sudah Kayak Jelangkung
Baca juga: Beri Selamat kepada Budiman Sudjatmiko, Ferdinand Hutahaen Didoakan Segera Menyusul Jadi Komisaris
Orang yang diduga wali murid mempertanyakan dasar aturan jilbab.
"Lagi di sekolah SMK Negeri 2 Padang, saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu aja hasil akhirnya. saya mohon di doakan ya," tulisnya dalam keterangan video itu.
Selain itu video juga beredar secarik kertas, diduga surat pernyataan murid dan wali muridnya, dengan pihak sekolah terkait polemik jilbab tersebut.
Baca juga: Jalankan Toleransi Beragama, Menag Gus Yaqut Merasakan Indonesia Seperti Cuilan Surga
Surat pernyataan tersebut berisi pernyataan Jeni Cahyani Hia selaku murid SMKN 2 Padang dan Eliani Hia selaku wali murid.
Ada dua poin dalam surat pernyataan itu.
Poin pertama, surat itu menyatakan bahwa pihak Jeni dan Eliani tidak bersedia untuk memakai kerudung seperti yang telah digariskan oleh peraturan sekolah.
Kedua, mereka bersedia untuk melanjutkan masalah ini dan menunggu keputusan dari pejabat yang berwenang.
Baca juga: Puji Pemotongan Gaji Kader PKS untuk Bencana, Tengku Zul Singgung Korupsi Bansos dan Partai Korup
Komnas HAM turun tangan
Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi terhadap video viral yang menyebutkan bahwa SMKN 2 Padang mewajibkan seluruh siswinya, termasuk non muslim, mengenakan jilbab.
Sebelumnya, di media sosial viral video perdebatan orang tua siswa dan pihak sekolah tentang aturan tersebut.
Orang tua seorang siswi beragama Kristen di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, bahkan dipanggil pihak sekolah lantaran anaknya tidak mengenakan jilbab.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menerangkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan tim untuk datang ke sekolah yang dimaksud guna meminta keterangan kejadian yang sebenarnya.
Baca juga: Syekh Rajab Langsung Terbang ke Indonesia setelah Bermimpi Habib Luthfi Duduk di Samping Rasulullah
"Terkait video viral pemaksaan pemakaian jilbab kepada siswi beragama kristen di sebuah sekolah kejuruan di Padang, saya sudah meminta kepala kantor perwakilan Komnas HAM Sumatera Barat untuk meminta keterangan lebih dalam peristiwa yang ada," tulis Beka di akun Twitternya, dikutip Wartakotalive.com, Jumat (22/1/2021).
Beka menyebut, selain meminta keterangan kepada para pihak, Kantor Komnas HAM Sumatera Barat juga akan memberikan masukan saran kepada keluarga siswi tersebut terkait langkah-langkah yang diperlukan termasuk soal hak konstitusional yang dimiliki dan mekanisme perlindungannya.
Baca juga: Satu Persatu Relawan dan Timses Jadi Komisaris, Warganet: Denny Siregar dan Abu Janda Menyusul
"Dalam penanganan kasus tersebut, Komnas HAM juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Ombudsman Sumatera Barat yang informasinya hari ini telah meminta keterangan dari kepala sekolah yang bersangkutan," kata Beka.
"Di Jakarta sendiri penanganan kasus ini berkoordinasi dengan pihak lain, anggota DPR, aktivis masyarakat sipil dan bbrp lembaga lainnya. Semoga bisa segera selesai, tidak ada pemaksaan dan upaya "penyeragaman" terus di sisi yang lain siswi tersebut bisa belajar dengan nyaman," Beka menambahkan.
Baca juga: Gagal Lolos ke Senayan, Kini Budiman Sudjatmiko Diangkat Erick Tohir Menjadi Komisaris di PTPN V
Sementara, tokoh Nahdlatul Ulama yang juga putri Gus Dur, Alissa Wahid mengecam adanya dugaan pemaksaan pemakaian jilbab itu.
"Sepertinya Kemdikbud harus lebih kuat menegaskan bahwa ekosistem pendidikan milik Negara tidak memaksakan jilbab untuk murid non muslim dan bahkan juga muslimah. Sebaliknya, juga tidak boleh melarang penggunaan jilbab bagi yang menginginkannya," tulisnya di akun Twitter
"Sekolah milik negara di wilayah mayoritas muslim, tidak bisa atas namakan menghormati mayoritas lalu memaksa murid berjilbab. Sekolah di wilayah mayoritas non muslim, tidak boleh memaksa murid melepas jilbab. Hak warga atas pendidikan tidak dibatasi oleh pakaiannya."
"Jangan naif melihat pemaksaan/pelarangan jilbab di sekolah hanya urusan pakaian. Di balik itu ada trend penabalan ideologi mayoritarianisme & eksklusivisme beragama. Dan ujungnya bukan hanya soal pakaian atau soal perempuan, tapi akan sampai ke soal kehidupan kebangsaan," tulis Alissa.
Baca juga: Beri Selamat kepada Budiman Sudjatmiko, Ferdinand Hutahaen Didoakan Segera Menyusul Jadi Komisaris
Kepala sekolah minta maaf
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran serta bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penetapan aturan dalam hal tata cara berpakaian siswi.
Rusmadi membenarkan video yang beredar di media sosial terjadi pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kami sebagai kepala sekolah ada di sekolah, tapi kami tidak tahu ada pemrosesan orang tua di sekolah."
"Setelah kami konfirmasi, orangtua anak tersebut tidak dipanggil."
"Tapi keinginan anak yang mendatangkan orangtua ke sekolah, tidak ada pemanggilan orangtua dari sekolah," tegas Rusmadi.
Rusmadi mengakui kesalahan karena apa yang terjadi pada saat ini yang ditakutkan adalah gesekan baik umat di Indonesia maupun dunia terhadap yang diviralkan.
Baca juga: Syekh Rajab Langsung Terbang ke Indonesia setelah Bermimpi Habib Luthfi Duduk di Samping Rasulullah
"Ini adalah kesalahan kami dalam melaksanakan proses di sekolah, namun kami tidak ada menyampaikan paksa pakai kerudung, tidak ada."
"Kalau mau pakai kerudung, silakan. Kalau tidak, jangan dipaksa," jelas Rusmadi.
Rusmadi menyebut, di SMKN 2 Padang banyak siswa siswi yang nonmuslim.
Jumlahnya ada sekitar 45 orang dan mereka menyesuaikan dengan aturan sekolah. Tidak ada mempermasalahkan.
"Kami akur dengan anak-anak kami yang nonmuslim. Muslim maupun nonmuslim tetap kami didik, dia sebagai anak kami, anak bangsa, anak NKRI," kata Rusmadi.
Sebelumnya viral Siswi SMK Negeri 2 Padang diwajibkan memakai jilbab padahal bukan Muslim.
Pihak sekolah mewajibkan siswi di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat memakai jilbab, termasuk siswi nonmuslim.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab Kepala SMK Negeri 2 Padang Minta Maaf
