Virus Corona Jabodetabek

Tanah Makam Pasien Covid-19 Mulai Penuh, Wagub DKI Minta Warga Tidak Khawatir

Ahmad Riza Patria menyatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak kesulitan menyediakan lahan makam untuk pasien virus corona.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
TPU Rorotan di Jalan Rorotan IX RT 03 RW 09 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Timur akan segera difungsikan sebagai lahan pemakaman baru Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim, pemerintah daerah tidak memiliki kendala dalam menyediakan lahan makam khusus Covid-19.

Ahmad Riza Patria mengatakan, pemerintah daerah akan tetap menyediakan lahan makam untuk masyarakatn saat pandemi virus corona.

"Nggak ada kendala, masalah makam memang secara umum nggak cuma di Jakarta, tapi di dunia pasti menghadapi masalah tanah,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jumat (22/1/2021).

Pria yang akrab disapa Ariza mengatakan, persoalan tanah termasuk ketersediaan lahan untuk fasilitas publik di antaranya gedung.

Selain itu, jalan, waduk, ruang terbuka hijau (RTH), lahan pemakaman dan sebagainya.

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan 1.500 Petak di TPU Rorotan untuk Makamkan Jenazah Covid-19

Baca juga: Nita Thalia Akan Pindahkan Makam Mantan Suami, Jenazah Nurdin Rudythia Dinyatakan Negatif Covid-19

Menurut dia, persoalan itu merupakan salah satu kompleksitas yang dialami Ibu Kota di seluruh dunia.

“Termasuk tanah untuk pemakaman, namun demikian kami sudah mengatur batasannya, wilayahnya dan luasannya."

"Pada prinsipnya pasti semua akan kami layani dan disiapkan tanahnya,” ujar Ariza.

Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan lahan pemakaman baru di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah Jakarta Selatan.

TPU Rorotan Jakarta Utara, TPU Bambu Apus Jakarta Timur dan sebagainya.

Lahan makam itu disiapkan untuk mengantisipasi penuhnya lahan makam khusus Covid-19 di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur Jakarta Barat.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangsel Lanjutkan Sanksi Berdoa di Makam Jenazah Covid-19 bagi Pelanggar Prokes

Baca juga: Jadi Lokasi Pemakaman Jenazah Covid-19, TPU Jombang Belum Miliki TPS Khusus APD

“Sekalipun di Srengseng Sawah sudah mau penuh, itu sudah disiapkan tempat lain, termasuk di Rorotan," katanya.

Warga, kata Ariza, tidak perlu khawatir kekurangan lahan makam meskipun terjadi peningkatan kematian akibat Covid-19.

“Jadi tidak hanya pemakaman, tapi juga okupansi rumah sakit, tempat tidur, juga ruang ICU."

"Namun kami terus mengupayakan berbagai dukungan fasilitas sebaik mungkin, termasuk pemakaman,” ujarnya.

Saat ini, sebanyak 4.500 petak makam untuk jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat sudah penuh sejak Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Blok Lahan Baru TPU JombangCiputat Makamkan 11 Jenazah Infeksi Covid-19 Dalam Tiga Hari

Baca juga: Pelanggar Prokes Keberatan Disanksi Ziarah dan Berdoa di Makam Jenazah Infeksi Covid-19 TPU Jombang

Sebelumnya, TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, untuk jenazah Covid-19 juga telah penuh, terutama blok muslim pada 8 November 2020.

Sedangkan untuk jenazah nonmuslim sudah penuh sejak 20 Desember 2020.

Oleh karena itu pengelola TPU terpaksa memberlakukan sistem tumpang tindih.

Sementara itu TPU Srengseng Sawah diperkirakan penuh, Jumat (22/1/2021).

Hingga siang hari, sisa lahan di TPU Srengseng Sawah hanya tersedia 15 petak dari kapasitas makam 560 petak.

"Sejak kemarin (Kamis, 21/1/2021) sudah terpakai 530 (petak makam) dan sisa 30 makam."

"Siang ini saja sudah 15 (jenazah) yang masuk, kalau ada yang masuk 15 lagi berarti selesai,” ujar Kepala Satuan Pelaksana Zona 15 TPU Srengseng Sawah Sutandyo.

Mengacu pada laman corona.jakarta.go.id, DKI telah memakamkan 12.638 jenazah dengan protokol penanganan Covid-19 sampai Selasa (19/1/2021).

Untuk 2.311 jenazah berstatus suspect, dan 5.333 jenazah berstatus probable, serta satu jenazah berstatus discarded

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved