Sanksi Pelanggar Prokes

Pelanggar Prokes Keberatan Disanksi Ziarah dan Berdoa di Makam Jenazah Infeksi Covid-19 TPU Jombang

Para pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), keberatan atas sanksi berziarah dan berdoa di makam jenazah Covid-19.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Rizki Amana
Para pelanggar prokes covid-19 di sanksi berziarah dan berdoa di depan makam jenazah covid-19 di TPU Jombang, Ciputat. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Para pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), keberatan atas sanksi berziarah dan berdoa di makam jenazah Covid-19.

Seperti diketahui sebanyak 19 orang pelanggar prokes Covid-19 disanksi pihak Satpol PP Kota Tangsel untuk berziarah dan berdoa di makam jenazah infeksi virus corona yang berada di lokasi TPU Jombang, Ciputat, Senin (18/1/2021). 

Edo Candra Winata (23) seorang pelanggar prokes Covid-19 menilai sanksi berziarah dan berdoa di depan makam jenazah infeksi Covid-19 tak perlu diberlakukan pihak penegak hukum. 

Menurutnya, sanksi sosial berupa push-up dan squad-jump yang diberlakukan sebelumnya lebih dapat membuat efek jera para pelanggar untuk mematuhi prokes Covid-19.

"Sebenarnya kalau kayak gini benar untuk efek jera pelanggar-pelanggar. Tapi lebih baik ditegur di situ, push-up, dan disanksi di situ," katanya saat disanski mengunjungi makam Covid-19 di TPU Jombang.

Edo menjelaskan dirinya terjaring operasi prokes Covid-19 dikarenakan tak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. 

Kendati demikian, ia mengaku mempercayai adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 yang lalu. 

"Tadi saya dari Villa Bintaro, Jombang sempat mau makasi masker langsung ditegur langsung di suruh minggu saja. Ya saya kapok begini, protokol kesehatan perlu diterapkan setiap harinya," ungkapnya. 

Tanggapan berbeda dilontarkan pelanggar prokes covid-19 lainnya, Rais (25) saat sedang mengikuti jalannya sanksi yang diberikan. 

Menurutnya, dirinya mengaku kapok saat terjaring operasi prokes akibat tak mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah. 

"Berdoa lebih baik, lebih bisa memotivasi masyarakat kalau Covid-19 itu ada. Kapok saya," kata Rais.

Ia menjelaskan dirinya terjaring razia akibat tak mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

Menurutnya, saat sedang tak memakai masker pihak Satpol PP, TNI, dan Polri sedang menggelar operasi penerapan prokes di bilangan Jombang, Ciputat, Kota Tangsel. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved