Vaksinasi Covid19

Sudah Lebih dari 100 Ribu, Vaksinasi Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan Ditargetkan Rampung Bulan Depan

Airlangga juga bersyukur sudah lebih dari 100 ribu tenaga kesehatan yang telah divaksinasi.

Warta Kota/Desy Selviany
Seorang perawat dapat vaksinasi Covid-19 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini, sudah ada 2.012 tenaga kesehatan di Jakarta Barat yang mendapat vaksinasi virus corona. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, target vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan akan selesai bulan depan.

"Alhamdulillah, vaksin target untuk layanan kesehatan itu diselesaikan pada Februari 2021," katanya, di Kantor Studio Digital Partai Golkar, Jalan Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2021).

Airlangga juga bersyukur sudah lebih dari 100 ribu tenaga kesehatan yang telah divaksinasi.

Baca juga: 82 Persen Tempat Tidur Terpakai, RS Darurat Wisma Atlet Minta Tambahan Tenaga Kesehatan

"Dan sudah terdaftar sekitar 500 ribuan dari yankes (pelayanan kesehatan)."

"Dan ini terus diperbaiki sistemnya," paparnya.

Tahapan dan Jadwal Lengkap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 bakal digelar dalam 4 tahapan yang mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan, dan profil keamanan vaksin.

Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia ≥ 18 tahun.

Sedangkan untuk kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi, apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai.

Baca juga: Ini Rekomendasi KPK Cegah Korupsi Pengadaan Vaksin Covid-19, Jangan Langsung Beli dalam Jumlah Besar

Dan, persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Hal itu tertuang dalam keputusan direktur jenderal pencegahan dan pengendalian nomor HK02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, yang terbit pada 2 Januari 2021.

Terdapat empat tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19:

Baca juga: Muncul Organisasi Baru Berakronim FPI, Mahfud MD: Mendirikan Apa Saja Boleh Asal Tak Melanggar Hukum

1. Tahap 1 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas pelayanan kesehatan.

2. Tahap 2 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021

Baca juga: Warga Depok yang Meninggal Akibat Covid-19 Bisa Dapat Santunan Kematian Rp 15 Juta, Ini Syaratnya

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 adalah:

a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun, terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Ungkit Daya Beli Masyarakat, Jokowi Bakal Luncurkan Program Bansos 2021 pada 8 Atau 14 Januari

b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).

3. Tahap 3 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Baca juga: Tanpa Gejala, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Positif Covid-19

4. Tahap 4 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022

Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

"Penahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE)."

"Serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization)," demikian tertulis dalam petunjuk teknis Kemenkes yang dikutip Tribunnews, Kamis (7/1/2021).

Sebelumnya, pemerintah memulai program vaksinasi Covid-19 secara gratis pada Rabu, (13/01/2021) pagi.

Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang memulai sekaligus memperoleh suntikan dosis vaksin Covid-19 perdana.

Baca juga: DAFTAR Harta Kekayaan 5 Jenderal Calon Kapolri, Komjen Arief Sulistyanto Paling Tajir

Kepastian berjalannya program vaksinasi ini diperoleh setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat terhadap vaksin berdasarkan hasil uji klinis tahap tiga di Bandung dan data saintifik lainnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa halal bagi vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi ini.

Bersama Presiden pada sesi pertama vaksinasi, turut serta sejumlah perwakilan dari berbagai latar belakang dalam vaksinasi Covid-19 perdana yang dilaksanakan di beranda Istana Merdeka kali ini.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan

Nama-nama perwakilan tersebut ialah:

1. Daeng Mohammad Faqih (Ketua Umum PB IDI);

2. Amirsyah Tambunan (Sekjen MUI sekaligus mewakili Muhammadiyah);

2. Ahmad Ngisomudin (Rais Syuriah PBNU);

4. Marsekal Hadi Tjahjanto (Panglima TNI);

5. Jenderal Idham Azis (Kapolri); dan

6. Raffi Ahmad (perwakilan milenial).

Baca juga: DAFTAR Terbaru 70 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Dominan, Jakarta Ada 4

Daeng Mohammad Faqih, lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, saat ini merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia.

Dirinya tercatat aktif di Badan Rumah Sakit Indonesia tahun 2014-2017 dan pernah tergabung dalam Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya Pusat serta Dewan Pembina Komisi Akreditasi Rumah Sakit.

Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sekaligus mewakili Muhammadiyah.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 14 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Mayoritas di Papua, Ada Juga Nias dan Maluku

Selain aktif sebagai Sekjen MUI, yang bersangkutan juga tercatat sebagai Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah 2015-2020.

Amirsyah juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekjen MUI pada 2010-2015 silam.

Ahmad Ngisomudin yang menjadi perwakilan dari Nahdlatul Ulama, saat ini aktif sebagai Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Baca juga: Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Rizieq Shihab, Penetapan Tersangka Sah Secara Hukum

Beliau juga aktif sebagai dosen UIN Raden Intan Lampung.

Adapun dari kalangan milenial, hadir Raffi Ahmad yang merupakan seorang figur publik.

Selain enam orang di atas, sejumlah perwakilan juga tampak hadir pada vaksinasi pertama dalam sesi-sesi setelahnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka di Tiga Kasus Berbeda, Kuasa Hukum: Sudah Dibidik

Mereka yang hadir tersebut ialah Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan), Unifah Rosyidi (Ketua Umum PGRI), dan Ronald Rischard Tapilatu (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia).

Lalu, Romo Agustinus Heri Wibowo (Konferensi Waligereja Indonesia), I Nyoman Suarthani (Parisada Hindu Dharma Indonesia), Partono Nyanasuryanadi (Persatuan Umat Buddha Indonesia), dan Peter Lesmana (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia).

Turut pula perwakilan lainnya, yakni Penny Kusumastuti Lukito (Kepala BPOM), Rosan Perkasa Roeslani (Ketua Kadin), dan Ade Zubaidah (Sekjen Ikatan Bidan Indonesia).

Baca juga: Setelah Okky Bisma, Tiga Korban Sriwijaya Air SJ182 Berhasil Diidentifikasi Lagi, Ini Identitasnya

Kemudian, Harif Fadhillah (Ketua Umum DPP PPNI) Nur Fauzah (perawat), Lusy Noviani (Wasekjen Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia), Agustini Setiyorini (perwakilan buruh), dan Narti (perwakilan pedagang).

Tampak juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dan dr Reisa Asmo Subroto.

Pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan program vaksinasi Covid-19 ini.

Baca juga: Satu dari 3 Korban Kecelakaan Pesawat SJ 182 yang Teridentifikasi Hari Ini Adalah Kopilot

Tidak hanya menunggu keluarnya izin penggunaan darurat BPOM dan fatwa halal MUI, sejumlah persyaratan lainnya yang harus ditempuh para penerima vaksin juga benar-benar diperhatikan.

Dari sejumlah nama di atas, diketahui terdapat beberapa calon penerima yang berdasarkan ketentuan medis belum dapat memperoleh vaksin Covid-19 kali ini.

Hal tersebut merupakan bentuk kehati-hatian demi memastikan keamanan dan keselamatan para penerima vaksin. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved