Virus Corona

Kasus Covid-19 Masih Terus Bertambah, LK2PK: Perpanjangan PPKM Jawa-Bali adalah Langkah Tepat

Selasa (26/1/2021) pekan depan, PPKM Jawa-Bali akan kembali diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua minggu ke depan mulai tanggal 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021. Foto ilustrasi: Sepekan PPKM Jawa-Bali diberlakukan, ribuan Warga Kabupaten Bogor masih langgar protokol kesehatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan kembali diperpanjang selama dua minggu ke depan mulai tanggal 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.

Langkah Pemerintah itu diapresiasi positif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK).

LK2PK menilai, perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali merupakan langkah yang tepat, mengingat kasus Covid-19 masih terus bertambah.

Video: Gedung Pemkot Tangerang Terapkan Mesin Pengecek Suhu Tubuh Otomatis

"PPKM adalah salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat," kata Direktur Eksekutif LK2PK dr Ardiansyah Bahar, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Menurut dia, meningkatnya kasus Covid-19 pada masa PPKM memang perlu dievaluasi agar perpanjangan PPKM bisa maksimal menekan penyebaran kasus.

"Tapi, saya pribadi melihat yang bermasalah bukan pada kebijakannya, tapi penerapannya yang tidak seketat saat PSBB," ujar Ardiansyah.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Warga Negara Asing Dilarang ke Indonesia hingga 8 Februari 2021

Baca juga: Sebanyak 38 Perusahaan di Jaksel Diganjar Sanksi karena Abaikan PPKM dan Langgar Prokes Covid-19

Ia mengatakan bahwa pembatasan menjadi sebuah keharusan dalam mencegah mobilisasi orang-orang agar tidak menyebabkan Covid-19 terus meningkat.

"Tapi pembatasan tanpa adanya kompensasi tentu kurang bijak," katanya.

Artinya, katanya, semua sumber daya harus dikerahkan untuk membantu masyarakat yang aktivitasnya dibatasi sehingga kebutuhan ekonomi tidak menjadi alasan masyarakat melanggar pembatasan yang diberlakukan.

"Seiring pembatasan mobilitas, testing dan tracing harus terus digencarkan. Sambil menunggu distribusi dan penyuntikan vaksin selesai," tegas Ardiansyah.

Baca juga: Ahmad Riza Patria Sebut Pengawasan PPKM Lebih Ketat, Menyusul Pencabutan Sanksi Denda Progresif

Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021 yang berlaku di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Dari ketujuh provinsi tersebut, hanya Banten dan Yogyakarta yang mengalami penurunan kasus positif Covid-19.

Menteri Dalam Negeri Akan Keluarkan Instruksi

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah akan kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu ke depan mulai tanggal 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved