Virus Corona

Menaker Ida Fauziah Umumkan BSU Januari 2021 Tidak Akan Disalurkan, Begini Penjelasannya

Update perkembangan penyaluran BSU Tahun 2021 atau subsidi upah tidak bisa dilanjutkan untuk sementara waktu. 

Humas Kemenakar/Tribunnews.com
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah umumkan penundaan bantuan subsidi gaji 

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Ida.

Lebih dari 11,9 Juta Pekerja Telah Menerima BSU

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi upah/gaji (BSU) telah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja.

Angka ini setara 97,37 persen dari total penerima tahap satu sampai dengan tahap lima.

"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menaker Ida dalam keterangannya Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Lowongan Kerja Jakarta Smart City, Ini Daftar Posisi Jabatan dan Jumlah Gajinya, Terbesar Rp 23 Juta

Ida mengatakan untuk tahap V (lima), Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020.

Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi gaji/upah, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.

Dikarenakan jumlahnya yang tidak begitu signifikan, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V.

Sehingga secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima subsidi gaji/upah.

“Bantuan pemerintah ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata Ida.

Baca juga: LOWONGAN Kerja Alfamidi Terbaru untuk 8 Posisi Termasuk Magang Mahasiswa Semester Akhir

Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen).

Adapun tahap II sebanyak 2.981.533 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.361 penerima (99,32 persen), tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen).

Pada tahap V (lima) sebanyak 427.016 penerima atau 69,03 persen.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menaker Sebut Lebih dari 11,9 Juta Pekerja Telah Menerima BSU, Penyaluran Subsidi Capai 97,3 Persen

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved