Virus Corona
Menaker Ida Fauziah Umumkan BSU Januari 2021 Tidak Akan Disalurkan, Begini Penjelasannya
Update perkembangan penyaluran BSU Tahun 2021 atau subsidi upah tidak bisa dilanjutkan untuk sementara waktu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Update perkembangan penyaluran BSU Tahun 2021 atau subsidi upah tidak bisa dilanjutkan untuk sementara waktu.
Subsidi gaji diberikan kepada pekerja swasta yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Syaratnya, penerima bantuan subsidi upah gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan.
Mengenai kelanjutan BSU tahun ini, ternyata belum ada kabar yang pasti.
Hal itu dikatakan Menteri Ketenagakerjaan - Menaker Ida Fauziyah.
Baca juga: Akhirnya BSU Guru Madrasah Cair, Penerima Harus Dapat Notifikasi Simpatika atau SMS BRI
Baca juga: Proses Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji Termin Kedua Dipercepat Kemenaker, Ini Kata Ida Fauziyah
Ia belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) pada tahun ini akan berlanjut.
Ida mengatakan hal tersebut kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.
Keputusan lanjut atau tidaknya subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," katanya di Jakarta yang ditayangkan secara virtual, Senin (18/1/2021)
Dikutip Wartakotalive.com dari akun instagram Kemnaker, adapun rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.
"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Menaker Ida Fauziyah pada Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (18/1/2021).
Ida Fauziah menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggung jawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.
Namun Ibu Ida memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.
“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Ida menambahkan.
Baca juga: Masih Belum Terima BLT/BSU Rp 1,2 Juta? Cek Nama Anda Lewat Website Kemnaker di Sini
Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BSU tahun 2021, Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.