Virus Corona
Akhirnya BSU Guru Madrasah Cair, Penerima Harus Dapat Notifikasi Simpatika atau SMS BRI
Pengecekan online link simpatika.kemenag.go.id dan siagapendis.com untuk mengetahui informasi seputar penerimaan BSU Guru.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kementerian Agama mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para Guru Madrasah non PNS senilai Rp 1,8 Juta.
BSU Guru diberikan pemerintah dalam rangka stimulus di masa pandemi Covid-19 untuk para guru.
Penerimanya harus merupakan guru honorer yang memenuhi persyaratan dengan Rincian BSU Guru atau BSG akan diberikan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan total Rp 1,8 juta.
Pengecekan online link simpatika.kemenag.go.id dan siagapendis.com untuk mengetahui informasi seputar penerimaan BSU Guru.
Baca juga: BLT Guru Honorer dan Guru Madrasah Cair Awal Desember, Cek Lewat Siagapendis.com
Baca juga: Inilah 4 Penyebab Gagalnya BLT Guru Honorer Dicairkan, Bisa Laporkan ke Kemendikbud
Mulai dari info rekening sekaligus mengetahui syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU guru honorer.
Dijadwalkan mulai ditranfser ke rekening masing-masing akhir November ini kemarin
Link ini dikhususkan kepada para guru yang mengajar di lingkungan madrasah dibawah Kemenag.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M. Zain berharap, para penerima bantuan segera mendapatkan notifikasi pencairan dari bank penyalur.
Proses pencairan bisa dilakukan setelah para penerima menerima notifikasi melalui SMS maupun di laman Simpatika.
Menurut Zain, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah terbit mencapai 99,81 persen sehingga para penerima bantuan hanya menunggu notifikasi pencairan dari BRI atau BRI Syariah selaku bank penyalur.
"Saya berharap aktivasi dari bank penyalur sudah bisa hari ini sampai besok, Rabu. Semoga tidak ada kendala," ujar Zain saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2020).
Notifikasi dari Bank akan disampaikan melalui laman Simpatika yang bisa diakses di laman: https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah
Selain itu, penerima juga akan mendapatkan notifikasi yang dikirimkan pihak bank via SMS.
“(Juga dikirimkan) via SMS,” ujar dia.
Sementara itu, mengutip laman Kemenag, Selasa (15/12/2020), Zain mengingatkan rekening yang digunakan untuk pencairan BSU merupakan rekening baru yang diberikan oleh bank penyalur.