Kasus Asusila Sesama Jenis di RSD Wisma Atlet, Satu Pasien Covid-19 Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, ada satu tersangka yang ditetapkan polisi.
Kejadian itu dibagikan oleh sang pasien Covid-19.
Tak lama setelah itu, kepolisian melakukan penyelidikan dan mengetahui sang pasien menyebarkan konten itu melalui tiga akun. Akun ini yang masih didalami oleh penyidik.
"Yang bersangkutan menyebarkan konten pornografi melalui tiga akun. Ini yang masih kita selidiki," jelasnya.
Baca juga: Sakit TBC Usus, Kondisi Maheer At-Thuwailibi Drop, Istri Minta Suaminya Diperiksa di Rumah Sakit
Penyidik juga masih tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan petunjuk.
Polisi tak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini.
"Kita harus bergerak cepat karena memang ada barang bukti yang dilakukan penyitaan."
"Untuk ini kita tunggu mudah-mudahan secepatnya kita melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," paparnya.
Mulai Rawat Pasien Covid-19 Bergejala Berat
Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet mulai merawat pasien positif Covid-19 bergejala berat.
Koodinator RS Darurat Covid-19 Mayjen TNI Tugas Ratmono mengatakan, RSD Wisma Atlet menerima pasien gejala berat, karena rumah sakit rujukan Covid-19 telah penuh.
"Bahkan ada bergejala berat, yang tentunya ini kita persiapkan untuk kita rujuk ke rumah sakit rujukan Covid di DKI."
Baca juga: DVI Polri Terima 288 Sampel DNA dari Keluarga, 62 Data Korban SJ 182 Sudah Lengkap
"Namun memang saat ini tidak mudah, jadi banyak justru yang mulai banyak bergejala berat kita rawat di sana," ujar Tugas yang disiarkan channel Youtube BNPB, Senin (18/1/2021).
Sedianya, RSD Wisma Atlet hanya merawat pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala (OTG) maupun ringan.
Lonjakan kasus positif Covid-19 membuat RSD Wisma Atlet menerima pasien dengan gejala berat.
Baca juga: Mengaku Sakit, Dirut RS UMMI Bogor Ternyata Sehat Saat Didatangi Polisi, Langsung Diperiksa di Rumah
Tugas mengatakan, RSD Wisma Atlet saat ini fokus merawat pasien positif Covid-19 yang bergejala.