Kasus Rizieq Shihab

Buntut Kasus Rizieq Shihab, Bima Arya Bakal Berikan Sanksi kepada RS UMMI Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan pihaknya bakal memberikan sanksi kepada RS UMMI Bogor.

TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Wali Kota Bogor Bima Arya usai diperiksa terkait penyidik kasus Rizieq Shihab di RS UMMI, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan pihaknya bakal memberikan sanksi kepada RS UMMI Bogor.

Hal itu sebagai buntut kasus dugaan merintangi tugas Satgas Covid-19 terkait informasi hasil swab Covid-19 Rizieq Shihab.

Menurut Bima, sanksi itu sekaligus menjadi pembelajaran bagi rumah sakit, agar kooperatif dengan pemerintah kota dan Satgas Covid-19.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 18 Januari 2021: 9.086 Pasien Baru, Total 26.282 Orang Meninggal

"Tentunya ini menjadi pertimbangan bagi satgas untuk memberikan sanksi."

"Ini pelajaran bagi seluruh RS untuk betul-betul kooperatif dengan satgas dengan pemerintah kota" kata Bima di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Ia menuturkan, Satgas Covid-19 Bogor hanya bertugas melaksanakan protokol kesehatan.

Baca juga: Sudah Simulasi, Besok Tenaga Kesehatan di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Mulai Divaksin

Ia juga membantah adanya unsur politik di balik kasus tersebut.

"Bagi kami ini pembelajaran utamanya bagi RS agar kooperatif."

"Artinya satgas itu bukan kepo, satgas itu tidak berlebihan, kita melakukan apa yang harus kita lakukan."

Baca juga: Rumah Sakit Rujukan Penuh, Wisma Atlet Mulai Rawat Pasien Covid-19 Bergejala Berat

"Ini bukan persoalan politik, bukan persoalan apa pun."

"Persoalan protokol kesehatan yang harus dipatuhi," jelasnya.

Namun demikian, Bima mengaku masih belum menentukan ihwal sanksi yang akan diberikan kepada RS UMMI Bogor.

Baca juga: Karena Alasan Ini, Rizieq Shihab Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus RS UMMI

Pihaknya memastikan pemerintah kota akan memberikan sanksi sesuai aturan.

"Bentuk sanksinya apa masih kita dalami. Sanksinya pasti sesuai aturan."

"Jadi jangan lagi diperdebatkan tentang kewenangan ketua satgas, tidak."

Baca juga: Sore Ini Bakamla dan KRI Rigel Serahkan 2 Kantong Bagian Tubuh Korban dan Serpihan Pesawat SJ 182

"Semua sudah sesuai aturan."

"Buktinya apa? Ini kan Covid terus naik, kita melakukan itu untuk mencegah penularan Covid."

"Kalau RS enggak kooperatif, bagaimana kita bisa memutus rantai penularan? Itu poin utamanya," tutur Bima Arya.

Diperiksa 3 Jam

Wali Kota Bogor Bima Arya menyelesaikan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan merintangi informasi hasil swab Covid-19 Rizieq Shihab saat dirawat di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Dia diperiksa selama kurang lebih 3 jam sejak pukul 13.45 WIB.

Total, ada belasan pertanyaan yang diajukan kepada politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Baca juga: PPATK Sudah Blokir 92 Rekening FPI dan Afiliasinya, Akhir Bulan Ini Analisis Ditargetkan Selesai

"Jadi mungkin 3 jam saya diperiksa sebagai kelanjutan dari apa yang sudah saya sampaikan di Bogor."

"Jadi saya diminta untuk melengkapi keterangan terkait dengan fakta-fakta baru yang didapatkan oleh penyidik."

"Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari kasus Habib Rizieq di Rumah Sakit Ummi di kota Bogor," terang Bima di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Sakit TBC Usus, Kondisi Maheer At-Thuwailibi Drop, Istri Minta Suaminya Diperiksa di Rumah Sakit

Ia pun menjelaskan materi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polri.

Menurut Bima, pemeriksaanya berkaitan dengan kronologi perawatan Rizieq Shihab, dari mulai dirawat hingga keluar dari RS UMMI Bogor.

"Jadi seluruh kronologinya itu ditanyakan lagi, dari pertama kali saya mendengar informasi Habib Rizieq dibawa ke Bogor."

Baca juga: Dua Alasan Ini Bikin Basarnas Kembali Perpanjang Operasi SAR SJ 182 Hingga 21 Januari 2021

"Sampai dengan Habib Rizieq meninggalkan Rumah Sakit UMMI itu digali lagi, dan didalami lagi. Ada belasan pertanyaan tadi," ungkapnya.

Bima yang juga menjabat Ketua Satgas Covid-19 Bogor ditanyakan seputar dugaan pernyataan bohong dari pihak RS UMMI Bogor.

Khususnya, status medis Rizieq  Shihabyang ternyata sempat terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Ada Pembangunan Terowongan Silaturahmi, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istiqlal-Katedral

"Jadi kami waktu itu kan langkah Satgas ke sana untuk meminta pihak rumah sakit untuk bekerja sama dan berkoordinasi terkait dengan status Habib Rizieq."

"Disampaikan waktu itu ada hal-hal yang disampaikan oleh pihak rumah sakit yang ternyata setelah didalami informasi tersebut tidak benar."

"Kemudian diketahui bahwa Habib Rizieq sendiri terbukti atau terkonfirmasi positif."

Baca juga: Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 Belum Pasti, Ini Tiga Skenario yang Disiapkan Pemerintah

"Saya di sini menjelaskan kembali tupoksi dari Satgas dan mengapa Satgas datang ke sana."

"Karena memang tugas Satgas ini untuk memastikan protokol kesehatan harus dipatuhi."

"Dan juga dari pihak penyidik mendalami tentang kegaduhan yang timbul akibat dari keterangan-keterangan yang tidak benar yang disampaikan oleh pihak rumah sakit," bebernya.

Baca juga: Positivity Rate Covid-19 di Jakarta Tembus 17,9 Persen Lampaui Standar WHO

Wali Kota Bogor Bima Arya memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri, Senin (18/1/2021).

Berdasarkan pengamatan Tribunnews, Bima Arya tiba memakai mobil dinasnya di Gedung Awaloedin Jamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.45 WIB.

Ia tampak menggunakan kemeja berwarna biru tua dan memakai masker berwarna putih saat menghadiri pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Rombongan Jokowi Terjang Banjir Sebetis di Kalimantan Selatan, Terbesar Selama 50 Tahun Terakhir

Di belakang dia, tampak pejabat PemerintahKota Bogor ikut menemani.

Bima Arya yang juga merupakan Kepala Satgas Covid-19 Bogor ingin memastikan pelaporan terhadap Rizieq Shihab tidak berkaitan dengan politik.

"Kita ingin tuntaskan juga sekalian menjelaskan kepada publik, biar publik itu clear ini enggak ada urusan politik, enggak ada urusan apa-apa."

Baca juga: Kalah di Praperadilan Kasus Petamburan dan Chat Mesum, Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Banyak Hal Janggal

"Ini murni melaksanakan tugas sebagai kepala satgas," cetus Bima Arya di Gedung Awaloedin Jamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).

Ia menuturkan, pihaknya tak memiliki persiapan khusus untuk pemeriksaan kali ini.

Menurutnya, Bima akan menjelaskan kasus itu dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Bogor.

Baca juga: Tambah 5, Ini Daftar 34 Jenazah Korban Kecelakaan SJ 182 yang Berhasil Diidentifikasi

"Enggak ada (yang dipersiapkan) lebih kepada saya akan jelaskan barangkali kalau diperlukan kembali penguatan kronologis langkah-langkah dari satgas mengapa sampai kemudian kita melaporkan kasus ini ke kepolisian," jelasnya.

Bima juga menyampaikan pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk melengkapi pemeriksaan kali ini.

"(Dokumen) sudah disiapkan semuanya. Termasuk landasan aturannya, setiap langkah satgas kan ada landasan aturannya kita nggak keluar dari koridor itu," paparnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved