Kasus Rizieq Shihab
Buntut Kasus Rizieq Shihab, Bima Arya Bakal Berikan Sanksi kepada RS UMMI Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan pihaknya bakal memberikan sanksi kepada RS UMMI Bogor.
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Wali Kota Bogor Bima Arya usai diperiksa terkait penyidik kasus Rizieq Shihab di RS UMMI, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Menurutnya, Bima akan menjelaskan kasus itu dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Bogor.
Baca juga: Tambah 5, Ini Daftar 34 Jenazah Korban Kecelakaan SJ 182 yang Berhasil Diidentifikasi
"Enggak ada (yang dipersiapkan) lebih kepada saya akan jelaskan barangkali kalau diperlukan kembali penguatan kronologis langkah-langkah dari satgas mengapa sampai kemudian kita melaporkan kasus ini ke kepolisian," jelasnya.
Bima juga menyampaikan pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk melengkapi pemeriksaan kali ini.
"(Dokumen) sudah disiapkan semuanya. Termasuk landasan aturannya, setiap langkah satgas kan ada landasan aturannya kita nggak keluar dari koridor itu," paparnya. (Igman Ibrahim)