Vaksinasi Covid19
Usulan Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Epidemiolog: Belum Ada Bukti Sudah Divaksin Tidak Tertular
Sertifikat digital itu nantinya bisa digunakan oleh warga yang hendak melakukan perjalanan, tanpa menunjukkan PCR test atau antigen.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo mengkritisi rencana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan insentif berupa sertifikat kesehatan digital, kepada warga yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19.
Sertifikat digital itu nantinya bisa digunakan oleh warga yang hendak melakukan perjalanan, tanpa menunjukkan PCR test atau antigen.
Menurut Windhu, hal tersebut kurang tepat, lantaran seseorang yang telah divaksin masih berpotensi tertular dan menulari orang lain.
Baca juga: Masih Sesak Napas, Rizieq Shihab Dipindahkan ke Rutan Bareskrim
"Menkes akan memberikan serifikat Covid-19 supaya bebas terbang ke mana saja tanpa tes PCR, swab antigen, itu keliru."
"Enggak boleh seperti karena dia (orang yang divaksin) masih bisa menular, meski dirinya terlindungi."
"Dia tidak akan sakit tapi masih bisa menulari orang lain," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Jumat (16/1/2021).
Baca juga: Okky Bisma Sosok Humoris, Suka Bercanda Saat Rekannya Sesama Kru Sriwijaya Air Sedang Stres
Ia menerangkan, meski telah divaksin, penerima harus disiplin protokol kesehatan, sampai 70 persen masyarakat Indonesia telah divaskinasi untuk membentuk herd imunity atau sekitar 15 bulan ke depan.
"Jadi betul-betul kalau orang sudah divaksinasi supaya melindung dirinya, maka dia harus protokol kesehatan 3M-nya sampai 15 bulan ke depan untuk melindungi orang lain," papar Windhu.
Ia menerangkan, hasil efikasi vaskin Covid-19 Sinovac belum memberikan bukti vaksin tersebut mampu melindungi orang dari terinfeksi Covid-19.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Butuh Anggaran Hingga Rp 75 Triliun, Pemerintah Kejar 108 Juta Dosis Gratis
Windhu melanjutkan, dari hasil efikasi yang diumumkan BPOM lalu, vaksin tersebut mampu memberikan perlindungan agar jika terinfeksi maka sakitnya tidak menjadi parah.
"Orang yang divaksin belum ada bukti bahwa tidak bisa tertular."
"Sekarang antibodi belum bisa mencapai mukosa hidung dan tenggorokan."
Baca juga: MK Tolak Gugatan Rizal Ramli Soal Presidential Threshold, Pemohon Dianggap Tak Rugi
"Antibodi (vaksin Sinovac sudah melindungi paru-paru)."
"Jadi kalau terinfeksi tidak memiliki gejala, bahkan terhindar dari gejala berat, artinya terlindungi dari sakit."
"Belum ada bukti sudah divaksin tidak tertular."
Baca juga: Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Peringatan Maulid Nabi Dipersepsi Sebagai Kejahatan