Vaksinasi Covid19
Usulan Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Epidemiolog: Belum Ada Bukti Sudah Divaksin Tidak Tertular
Sertifikat digital itu nantinya bisa digunakan oleh warga yang hendak melakukan perjalanan, tanpa menunjukkan PCR test atau antigen.
Budi berpendapat sertifikat digital itu nantinya bisa digunakan untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Baca juga: Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Peringatan Maulid Nabi Dipersepsi Sebagai Kejahatan
Dia mencontohkan ketika masyarakat menonton konser, bepergian ke pasar, atau ke pengajian bersama, dapat menunjukkan sertifikat tersebut.
Bila rencana pemberian sertifikat digital ini berjalan, Budi mengatakan akan melibatkan pengembang aplikasi dari anak muda Indonesia untuk membuat aplikasi sendiri, sebagai sistem screening.
"Bisa, asal ada health certificate dalam bentuk Google Wallet."
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 14 Januari 2021: Rekor Baru Lagi! Pasien Positif Tambah 11.557 Orang
"Kita cari aplikasi-aplikasinya bisa dibikin anak-anak muda Indonesia, agar bisa jadi mekanisme screening yang baik dan online," papar Budi.
Namun, usulan tersebut mendapatkan kritik dari anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo.
Rahmad mengingatkan Budi, pemberian vaksin bukan berarti pandemi Covid-19 telah selesai.
Baca juga: 19 Januari 2021 Sore, Komisi III DPR Putuskan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Atau Tidak
Dia mengimbau agar kebijakan ini dikaji dengan hati-hati sehingga tidak menyebabkan penularan Covid-19.
"Hati-hati, divaksin belum berarti bebas."
"Divaksin kemudian melayu (pergi) sana-sini, kena virus, naik pesawat, nularin semua Pak, hati-hati," ujar Rahmad.
Baca juga: Besok 21 Tokoh di Jakarta Bakal Divaksin Covid-19, Anies dan Ariza Tak Disuntik karena Penyintas
Budi pun menanggapi kritikan Rahmad dengan mengatakan protokol kesehatan tetap harus ditegakkan oleh masyarakat.
"Tetap pakai masker, jaga jarak, harus pakai, Pak," ucap Budi. (Rina Ayu)