Video Gisel

Wajah Gading Marten Berubah Saat Dengar Kabar Gisella Anastasia Jadi Tersangka Video Syur

Uus mengatakan perubahan sikap Gading Marten karena Gisel resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus video syur jelang perayaan malam tahun baru.

Editor: Murtopo

Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan, penyidik memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Gisella Anastasia.

Gisella Anastasia tidak ditahan polisi meski statusnya sebagai tersangka kasus pornografi.

Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Penyidik tidak menahan Gisella Anastasia meski telah menjadi tersangka kasus pornografi.
Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Penyidik tidak menahan Gisella Anastasia meski telah menjadi tersangka kasus pornografi. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Selain dinilai kooperatif selama pemeriksaan, Gisella Anastasia tidak ditahan karena masih memiliki anak balita yang membutuhkan pendampingan orang tua.

Mantan istri Gading Marten tersebut hanya diminta untuk wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis di Polda Metro Jaya.

Meski tidak ditahan dan diizinkan kembali ke rumah, proses hukum kasus pornografi yang menjerat Gisella Anastasia tetap dilanjutkan polisi.

Baca juga: Gisella Anastasia Tidak Ditahan Karena Kooperatif dan Punya Anak Balita, Polisi Datangi TKP di Medan

Baca juga: VIDEO Gisella Anastasia Kembali Minta Maaf Soal Video Syurnya Setelah Diperiksa 10 Jam

"Proses hukum tetap jalan terus," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Penyidik akan melengkapi berkas acara pemeriksaan kasus pornografi yang menjerat Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu supaya bisa segera dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi selama 10 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021) malam.
Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi selama 10 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021) malam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Rencananya kami akan melakukan olah TKP di Medan, Sumatera Utara, dan melengkapi beberapa alat bukti," ucap Yusri Yunus.

Tempat kejadian perkara yang dimaksud adalah hotel mewah yang disewa dan dipakai Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu merekam adegan intimnya.

Gisella Anastasia tidak ditahan karena bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan masih memiliki anak balita yang butuh pendampingan orang tua.

Baca juga: Setelah Gisella Anastasia Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Akan Lakukan Olah TKP Hotel di Medan

Baca juga: Gisella Anastasia Tidak Ditahan Meski Menjadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini Penjelasan Polisi

Selama 10 jam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pornografi, Gisella Anastasia menjawab baik 49 pertanyaan penyidik.

"GA menjawab semua pertanyaan penyidik," ucapnya.

Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pornografi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021) malam.
Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pornografi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021) malam. (Tribun/Bayu Indra)

Polisi menjerat Gisella Anastasia dengan Pasal 4 jo Pasal 29 Undang-undang No 44 tentang Pornografi dan Pasal 27 Undang-undang ITE.

Ancaman hukuman minimal adalah enam bulan penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved