Video Gisel

Wajah Gading Marten Berubah Saat Dengar Kabar Gisella Anastasia Jadi Tersangka Video Syur

Uus mengatakan perubahan sikap Gading Marten karena Gisel resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus video syur jelang perayaan malam tahun baru.

Editor: Murtopo

Mereka diharuskan untuk datang ke Polda Metro Jaya dan absen setiap hari Senin dan Kamis.

Baca juga: Gisella Anastasia Terlihat Kembali Datangi Polda Metro Jaya Hari Senin Pagi, Ada Apa Lagi?

Walaupun Gisel dan MYD telah menyampaikan permohonan maaf dan tidak ditahan.

Setelah ini, penyidik akan segera melengkapi berkas perkara kasus video syur.

Selain itu, pihaknya telah merencanakan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Jadi Tersangka Pornografi, Gisella Anastasia Diganti Amanda Manopo Sebagai Bintang Produk Kosmetik?

Kemudian apabila berkas sudah lengkap, penyidik akan menyerahkan berkas ke JPU atau Jaksa Penuntut Umum.

Kombes Pol Yusri berharap penyelesaian kasus ini tidak menghadapi suatu halangan.

Ia pun berjanji akan terus memberikan keterangan perihal kasus ini.

Baca juga: Gisella Anastasia Gemetar Syuting The Next Influencer Setelah Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Setelah diperiksa lebih dari 11 jam, sang penyanyi tidak dilakukan penahanan.

Menurutnya, keputusan ini merupakan hak dan kewengangan dari tim penyidik.

Ia pun menjelaskan terdapat dua pertimbangan yang melandasi keputusan tersebut.

Baca juga: 2 Alasan Polisi Tak Lakukan Penahanan Terhadap Gisella Anastasia Dalam Kasus Video Syur

Kombes Pol Yusri mengatakan selama proses kasus ini, Gisel dianggap kooperatif.

Sejak berstatus sebagai saksi hingga tersangka, semua panggilan telah dipenuhi.

Tak sampai di situ, pertanyaan yang diberikan oleh penyidik pun bisa dijawab dengan baik.

Pertimbangan penyidik tak tahan Gisel

Gisella Anastasia diizinkan pulang dan tidak ditahan penyidik setelah 10 jam menjalani pemeriksaan, Jumat (8/1/2021).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved