Berita Nasional

Komjen Listyo Sigit Calon Kapolri, Fadli Zon Berpesan Usut Tuntas Kasus Pelanggaran HAM Laskar FPI

Fadli Zon ingin Komjen Listyo menyelesaikan penegakan hukum atas tindak lanjut kesimpulan Komnas HAM atas tewasnya laskar FPI

Editor: Feryanto Hadi
Youtube Wartakotalive.com
Presiden Jokowi menyampaikan usulan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri ke DPR RI Pada Rabu (13/1/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Komjen Listyo Sigit Prabowo akhirnya resmi diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI sebagai calon Kapolri.

Presiden Jokowi menyampaikan usulan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri ke DPR RI Pada Rabu (13/1/2021).

Di mana calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo diusulkan untuk menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021 nanti.

Surat Presiden tentang usulan calon Kapolri dibawa oleh Mensesneg Pratikno dan diserahkan langssung kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca juga: Curiga Menkes Diganti untuk Keperluan Vaksin, Ribka Tjiptaning: Terawan Rada Bandel sih soal Vaksin

Baca juga: Saat Disuntik Vaksin Covid-19 Tidak Sakit, Dua Jam Kemudian Presiden Jokowi Mulai Merasakan Sesuatu

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa telah menerima Surat Presiden yang menyampaikan usulan pejabat Kapolri yag akan datang yaitu Komjen Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat sebagai kabareskrim Polri.

"Terhitung hari Rabu 13 Januari 2021 DPR akan menjalankan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan akan mengetahui apakah Kapolri yang disulkan presiden dapat persetujuan dari DPR," ujar Puan Maharani.

Baca juga: John Kei Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Sebut GodFather of Jakarta Itu Sudah Tobat

Sementara Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa pemerintah sangat berharap surat Presiden tersebut  bisa ditindak lanjuti oleh DPR secepat-cepatnya.

"Sebagaimana disampaikan ibu ketua proses selama 20 hari, kami berharap bisa lebih cepat dari itu. Kami sangat mengharapkan DPR menyetujui apa yang telah diusulkan oleh Presiden," ujarnya.

Dengan demikian sudah nyaris pasti Komjen Listyo Sigit menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. 

Komjen Listyo hanya tinggal menjalani fit and proper test di DPR RI. 

Baca juga: Disebut Jadi Calon Kuat Kapolri, Komjen Listyo Sigit: Saya Enggak Tahu Itu Muncul dari Mana

Apabila melewatinya, maka Komjen Listyo resmi menjadi kapolri. 

Pada dasarnya pergantian kapolri memang sudah harus dilakukan mengingat Jenderal Idham Azis sudah memasukan masa pensiun. 

Sehingga sudah sewajarnya harus ditunjuk kapolri baru. 

Lalu siapakah Listyo Sigit? 

Mengapa dia bisa mengalahkan para seniornya di bursa kapolri. 

Seperti apa rekam jejak Listyo Sigit di kepolisian? 

Lalu seperti apakah prestasi jenderal bintang tiga yang kini menjabat Kabareskrim itu? 

Dilansir Kompas.com, setidaknya ada sejumlah peristiwa yang menyedot perhatian publik selama masa kepemimpinan Listyo di Bareskrim, salah satunya adalah penangkapan terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang telah buron selama 11 tahun.

Listyo juga membongkar praktik suap terkait pelarian Djoko Tjandra yang ternyata melibatkan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Prasetijo Utomo.

Baca juga: Bursa Kapolri-Wakapolri, Etos Institute : Komjen Agus Andrianto dan Komjen Listyo Sigit

Kemudian, pada Desember 2020, Bareskrim juga menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang terkatung-katung sejak April 2017.

Selain itu, Listyo memang istimewa karena disebut punya kedekatan dengan Presiden Jokowi karena beberapa kali jabatannya memang sangat dekat dengan Jokowi. 

Mari kita simak rekam jejak jabatan Listyo di kepolisian yang akan memperlihatkan gambara bagaimana kedekatan Listyo dan Presiden Jokowi. 

Listyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991.

Listyo memiliki kedekatan dengan Jokowi lantaran pernah menjabat Kapolres Solo pada 2011.

Saat itu Jokowi masih menjabat Wali Kota Solo.

Kedekatan Listyo dan Jokowi pun berlanjut ketika Jokowi menginjakkan kaki ke Istana.

Baca juga: Dikritik Hanya Memakai Face Shield Tanpa Masker Saat Syuting, Melly Goeslaw Merasa Baik-baik Saja

Pada 2014, Listyo ditunjuk menjadi ajudan Jokowi.

Setelah itu karir Listyo terus menanjak.

Ia kemudian menduduki posisi Kapolda Banten.

Setelah itu Listyo kembali ke Mabes Polri sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan pada 2016.

Hingga akhirnya pada 2019, Listyo diangkat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri menggantikan Idham Azis yang ditunjuk menjadi Kapolri.

Harapan Fadli Zon

Politisi Partai Gerindra sekaligus anggota DPR, Fadli Zon mengucapkan selamat atas pengajuan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi kapolri.

Fadli Zon pun menaruh harapan-harapan besar terhadap pilihan presiden itu.

Fadli meminta agar Komjen Listyo mampu menciptakan ketenangan dan keadilan.

Satu pesan lagi, Fadli Zon ingin Komjen Listyo menyelesaikan penegakan hukum atas tindak lanjut kesimpulan Komnas HAM yang menemukan pelangaran HAM atas tewasnya sejumlah anggota laskar FPI.

"Hari ini Presiden tlh usulkan Komjen Listyo Sigit Prabowo calon Kapolri n akan diproses @DPR_RI
.Selamat n smg bisa jadi Kapolri yg bisa bawa ketenangan n keadilan. PR penting adlh penegakan hukum tindak lanjut hasil Komnas HAM thd 6 anggota FPI yg wafat akibat pelanggaran HAM," tulis Fadli Zon di akun Twitternya, dikutip Rabu (13/1/2021).

Baca juga: John Kei Sampaikan Satu Pesan Penting kepada Puluhan Kuasa Hukumnya sebelum Jalani Sidang

Baca juga: Meski Tak Setuju, Demi Kebahagiaan Anak, Ayah Indah Permatasari Kirim Surat Mandat Perwalian ke KUA

Pandangan Ketua Komisi III DPR RI

Ketua Komisi III DPR Herman Herry menilai sosok calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai sosok yang reformatif.

Komisi III berharap Listyo mampu membawa pembaharuan di tubuh institusi Polri.

"Pandangan kami di Komisi III, figur Listyo Sigit adalah figur reformatif."

"Kami berharap jenderal muda ini bisa membawa pembaharuan di tubuh Polri," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Selain itu, Herman menilai Listyo bisa mengakomodir seluruh angkatan di tubuh Polri.

Listyo diharapkan juga dapat mempersatukan antara junior dan senior di Polri.

Baca juga: Wadah Pegawai KPK Dukung Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Dinilai Polisi Reformis dan Profesional

"Jenderal muda ini bisa menjadi seorang pimpinan Polri yang negarawan, yang bisa mengakomodir semua pihak."

"Artinya semua angkatan di Polri dengan sistem profesional dan bisa merangkul senior dan junior."

"Memperatukan dan mensolidkan institusi Polri. Itu harapan kami," ucap politikus PDIP itu.

Prestasi

1. Masuk Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan

Listyo ternyata pernah masuk tim gabungan yang mengusut kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Saat itu, dia menjabat Kadiv Propam Polri.

Tim tersebut dibentuk oleh Jenderal Tito Karnavian yang saat itu masih menjabat Kapolri.

Baca juga: DAFTAR Harta Kekayaan 5 Jenderal Calon Kapolri, Komjen Arief Sulistyanto Paling Tajir

Dalam Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 itu tertera 65 orang lintas profesi yang akan turut mengusut kasus ini.

Tito bertugas sebagai penanggung jawab tim, didampingi Wakapolri Komjen Ari Dono sebagai wakil penanggung jawab.

Sejumlah Pati Polri seperti Irwasum Komjen Putut Eko Bayu Seno, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, dan Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit turut terlibat dalam mengasistensi tim.

Landasan dasar pembentukan tim ini adalah rekomendasi Komnas HAM untuk Polri, lantaran kasus Novel yang tak kunjung menemukan titik terang.

2. Kasus Sengkarut Djoko Tjandra

Tak lama menjabat Kabareskrim, Listyo langsung dihadapkan dengan kasus sengkarut Djoko Tjandra yang sempat terdeteksi melarikan diri dan beraktivitas di Indonesia.

Padahal, saat itu dia masih berstatus sebagai buronan interpol.

Saat itu, Listyo diperintahkan Presiden Jokowi untuk mencari dan menangkap Djoko Tjandra.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan

Tak lama, dia melakukan penjemputan dan menangkap Djoko Tjandra di salah satu apartemen mewah di Malaysia.

Kasus ini pun sempat menyeret dua jenderal polisi ke meja persidangan.

Ada dua klaster hukum dalam sengkarut pelarian Djoko Tjandra di Indonesia.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 70 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Dominan, Jakarta Ada 4

Pertama, klaster hukum suap pencabutan red notice yang menyeret empat orang sebagai terdakwa, yaitu Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi selaku pemberi suap.

Selanjutnya, mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo sebagai penerima suap.

Kedua, klaster hukum surat jalan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra, Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking.

3. Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Tak hanya kasus Djoko Tjandra, nama Listyo juga disorot karena turun tangan menangani kebakaran kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri juga telah menyimpulkan tidak ada unsur kesengajaan dalam kebakaran Kejaksaan Agung.

Adapun penyebab kebakaran karena nyala api terbuka (open flame) dari pekerja yang tengah renovasi bangunan.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 14 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Mayoritas di Papua, Ada Juga Nias dan Maluku

Mabes Polri telah menetapkan total sebanyak 11 tersangka.

Rinciannya, 8 orang diumumkan sebagai tersangka terlebih dahulu, kemudian penyidik menetapkan 3 tersangka baru.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 188 KUHP Jo pasal 55 huruf 1 ke 1 KUHP dengan hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.

4. Selamatkan Uang Negara Rp 222 Miliar Sepanjang 2020

Bareskrim Polri tercatat sepanjang tahun 2020 telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp222.753.250.083.

Jumlah itu didapatkan sejak Januari hingga Oktober 2020.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 435 perkara korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2020.

Baca juga: Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Rizieq Shihab, Penetapan Tersangka Sah Secara Hukum

Pada tahun 2020 tercatat Bareskrim Polri menerima laporan polisi terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.346.

Dari angka itu, 435 di antaranya sudah ada yang rampung atau P21 sebanyak 393, dilimpahkan 16, dan dihentikan atau SP3 ada 26 perkara.

HIngga kini Bareskrim Polri masih melalukan proses penyidikan 911 perkara tindak pidana rasuah di Indonesia.

Baca juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka di Tiga Kasus Berbeda, Kuasa Hukum: Sudah Dibidik

Jika diakumulasi dari 2018 hingga 2020, Bareskrim Polri tercatat sudah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3.698.866.116.012.

Sedangkan kerugian negara pada 2018-2020 mencapai Rp7.620.934.195.431.

Total jumlah laporan polisi mencapai 4.321. Rinciananya, 2.080 P21, 111 dihentikan, 62 dilimpahkan, dan proses sidik sebanyak 2.068.

Baca juga: Setelah Okky Bisma, Tiga Korban Sriwijaya Air SJ182 Berhasil Diidentifikasi Lagi, Ini Identitasnya

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR.

Listyo Sigit akan menjadi Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun pada Januari 2021.

Komjen Listyo Sigit Prabowo satu-satunya nama yang diajukan Jokowi ke DPR untuk mengikuti proses fit and proper test.

Baca juga: Satu dari 3 Korban Kecelakaan Pesawat SJ 182 yang Teridentifikasi Hari Ini Adalah Kopilot

Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Puan mengumumkan hal itu setelah menerima Surat Presiden (Supres) untuk calon Kapolri yang dibawa langsung Mensesneg Pratikno ke DPR.

Puan Maharani menyatakan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal yang diusulkan Presiden.

Baca juga: FDR Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, KNKT Butuh Maksimal 5 Hari untuk Unduh Data

"Bahwa surpres telah kami terima dari Bapak Presiden, yang mana Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang."

"Dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prbaowo yang saat ini menjabat Kabareskrim di Polri," ungkap Puan.

DPR segera memproses dan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.

Baca juga: Nama Calon Kapolri Masih Misterius, Mahfud MD Ungkap Begini Cara Jokowi Pilih Pejabat

"Setelah hari ini terhitung 20 hari ke depan, kami DPR akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR."

"Dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yang akan datang, yaitu Listyo Sigit Prabowo," jelasnya.

'

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved