Kabar Artis
Catherine Wilson Sudah Tak Gatal-Gatal di Penjara, Minta Divonis 6 Bulan Rehabilitasi Narkoba
Catherine Wilson sudah 2 bulan mendekam dalam penjara. Dia tersangkut masalah kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sudah 2 bulan bintang film dan model Catherine Wilson dipenjara atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Saat ini, Catherine Wilson menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Depok dan mendekam di Rutan Depok, Jawa Barat sejak November 2020.
Selama dua bulan mendekam di penjara, Catherine Wilson dikabarkan sakit kulit.
Perempuan yang akrab disapa Keket itu menderita gatal-gatal saat mendekam dalam penjara.
Kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono mengatakan bahwa kondisi wanita berusia 39 tahun itu kini sudah membaik dari penyakit gatal-gatalnya.
"Sekarang Kak Cathrine udah nggak kenapa-kenapa sih. Sudah sehat, sudah nggak ada kendala apa-apa," kata Verna Wahono ketika dihubungi awak media, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Catherine Wilson Menyesal dan Minta Pengampunan Jelang Vonis Hakim, Berharap Diberi Hukuman Ringan
Baca juga: 2 Bulan Jadi Tahanan Titipan Jaksa, Catherine Wilson Sering Mengeluh Gatal Selama Mendekam di Rutan

Verna Wahono mengatakan, sakit kulit dan gatal-gatal kliennya beberapa waktu lalu lantaran tubuhnya sedang beradaptasi dengan perubahan cuaca dan hawa dalam penjara.
"Mungkin kemarin karena perubahan cuaca aja kan ekstrem hujan, panas, mungkin air juga nggak cocok, paling itu aja. Tapi kalau sekarang sudah enggak ada apa-apa sih," ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini Catherine Wilson tengah menyiapkan mentalnya menghadapi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Depok.
Putusan hakim itu sudah dinantikan Catherine Wilson yang ditangkap polisi sejak Juli 2020.
"Tinggal tunggu putusan hakim aja yang dibacakan pada 25 Januari 2021 nanti," ujar Verna Wahono.
Baca juga: Catherine Wilson Berharap Vonis Hakim Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa yang Menuntut 8 Bulan Rehab
Baca juga: Catherine Wilson Dituntut Hukuman 8 Bulan Menjalani Rehabilitasi, Terbukti Bersalah Memakai Narkoba
Sebelumnya, Catherine Wilson sudah menjalani sidang lanjutan agenda nota pembelaan atau pledoi kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (12/1/2021).
Verna Wahono mengatakan, pledoi disampaikan tim kuasa hukum di depan Catherine Wilson.
"Cuma nota pembelaan atau pledoi aja kemarin sidangnya," kata Verna Wahono.
Dia menjelaskan, dalam pledoinya, kliennya minta pengampunan kepada majelis hakim agar vonis yang diterima tidak sesuai tuntutan jaksa.