Artis Tersangkut Narkoba

Catherine Wilson Berharap Vonis Hakim Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa yang Menuntut 8 Bulan Rehab

Pledoi diajukan Catherine Wilson setelah dituntut jaksa penuntut umum berupa hukuman delapan bulan menjalani rehabilitasi.

Tribunnews/Apfia Tioconny Billy
Pledoi diajukan Catherine Wilson setelah dituntut jaksa penuntut umum berupa hukuman delapan bulan menjalani rehabilitasi. Catherine Wilson di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Catherine Wilson akan mengajukan pledoi atau nota keberatan atas tuntutan jaksa.

Pledoi diajukan Catherine Wilson setelah dituntut jaksa penuntut umum berupa hukuman delapan bulan menjalani rehabilitasi.

Tuntutan untuk Catherine Wilson itu dibacakan jaksa dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021).

Catherine Wilson mengenakan rompi tahanan di mobil tahanan kejaksaan di halaman Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (17/11/2020).
Catherine Wilson mengenakan rompi tahanan di mobil tahanan kejaksaan di halaman Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (17/11/2020). (Tribun/Bayu Indra)

Verna Wahono, kuasa hukum Catherine Wilson, mengatakan, kliennya akan menyampaikan pledoi di sidang yang digelar Rabu pekan depan.

"Kami akan melakukan pledoi. Bicara tuntutan memang sesuai harapan Catherine di rehabilitasi," kata Verna Wahono.

Catherine Wilson ingin menjalani rehabilitasi karena hanya sebagai penyalahguna narkoba.

Catherine Wilson saat dihadirkan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). Dia diamankan polisi karena kasus narkoba.
Catherine Wilson saat dihadirkan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). Dia diamankan polisi karena kasus narkoba. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

"Kami berharap, vonis hakim turun dari tuntutan jaksa dan Catherine direhab di tempat rehab yang baik. Pecandu harus direhab," ujar Verna Wahono.

Catherine Wilson ditangkap karena dugaan memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu pada 17 Juli 2020.

Dari penangkapan itu, polisi mendapati narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved