Virus Corona Jakarta

PPKM Hari Pertama di Jakarta, Wagub Riza Patria: Pengawasan yang Dilakukan Para Petugas Ada Batasnya

PPKM hari pertama di Jakarta, Wagub Riza Patria: Pengawasan yang dilakukan oleh para petugas ada batasnya.

TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
PPKM hari pertama di Jakarta, Senin (11/1/2021), Wagub Riza Patria: Pengawasan yang dilakukan oleh para petugas ada batasnya. Foto dok: Ahmad Riza Patria saat memberikan klarifikasi kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (23/11/2020) malam, terkait aktivitas Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - PPKM hari pertama di Jakarta, Wagub Riza Patria: Pengawasan yang dilakukan oleh para petugas ada batasnya.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menilainya sebagai hal yang wajar masih ramainya aktivitas masyarakat pada hari pertama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta, ditandai dengan kemacetan di sejumlah ruas jalan.

"Memang kalau hari Senin itu kan awal, dan semua perkantoran kerja lebih banyak," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (11/1/2021).

Video: Rasa Empati Antar Sesama, Ikuti Program Konvalesen Plasma Darah

Meski jalanan Jakarta ramai, Riza menyebut hal itu tidak berarti aturan pembatasan kegiatan perkantoran maksimal hanya 25 persen dilanggar dan tidak berjalan.

"Tetapi bukan berarti dia melanggar PSBB, kapasitas atau jam operasional kantor. Kan teman-teman bisa lihat, kami telah menyiapkan berbagai operasi," ujarnya.

Baca juga: PPKM Diberlakukan, Pemkab Bekasi Kian Perketat Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha

Baca juga: Tak Dibatasi dalam PPKM, Ganjar Minta Pelaku Industri Perketat Protokol Kesehatan

Politisi Gerindra ini menyebut, pihaknya bersama kepolisian dan TNI sudah melakukan pengawasan yang ketat atas penerapan PPKM dengan berbagai satuan dan instansi dilibatkan untuk mengawasi dan menindak pelanggaran di tengah masyarakat.

Meski demikian, Riza mengingatkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh para petugas ada batasnya, karena itu, dia mengatakan pihak Pemprov DKI menunggu adanya peningkatan laporan masyarakat atas adanya pelanggaran pembatasan kegiatan

"Warga mana saja yang melihat di wilayah DKI Jakarta yang melanggar peraturan umpamanya perkantoran melebihi 25 persen, atau di tempat lain yang memang dibatasi, laporkan cukup dengan foto, video, kami akan tindak," ucapnya.

Untuk sarana pelaporan, Riza mencontohkan bisa melalui aplikasi milik Pemprov DKI bernama Jaki dan dia menjamin pelaporan tersebut akan ditindak segera jika ada bukti yang kuat.

Baca juga: Di Masa PPKM, EPA Persija Jakarta Jalani Latihan Sesuai Protokol Kesehatan

"Jadi kalau kita semua menjadi mata dari kepentingan masyarakat Jakarta, tentu tidak ada lagi warga Jakarta yang coba-coba melanggar," ujar dia menambahkan.

Ini beberapa kebijakan saat pengetatan PSBB di DKI pada 11-25 Januari

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan beberapa kebijakan yang  dilakukan saat pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada 11-25 Januari 2021 menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.

"Meskipun prinsip-prinsip tersebut sudah familiar, bukan berarti membuat semua lengah dalam menghadapi pembatasan ke depan," kata Anies dalam rekaman video di Jakarta, Sabtu.

Justru saat ini harus benar-benar dijaga secara ketat.

Baca juga: PPKM Diberlakukan di Jakarta, Seluruh Fasilitas GBK Ditutup

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved