Selasa, 5 Mei 2026

Waterboom Lippo Cikarang

Fadil Imran Copot Kompol Sukadi Akibat Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mencopot Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi dari jabatannya.

Tayang:
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Budi Malau
Sertijab Kapolsek Cikarang Selatan dari Kompol Sukadi ke Kompol Sutrisno, dilakukan di Polres Kabupaten Bekasi, Selasa (11/1/2021). 

Sementara Waterboom Lippo Cikarang disegel oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi karena diduga melanggar protokol kesehatan pada Minggu (10/1/2021). 

Koordinator Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bekasi Bidang Pariwisata, Komisaris Dr. Budi Setiadi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian mendapatkan laporan itu pada pukul 11.00 WIB.

“Kasusnya kemarin pagi, itu melalui online melalui Instagram dan melalui WA bahwa kegiatan waterboom itu didiskon biaya masuk jadi Rp 10.000. Waterboom buka jam 7, namun membludak. Sampai dengan jumlahnya 1.500, walaupun kapasitas 7.000 akan tetapi ini kan tidak stay, mereka mobile. Orang terlalu penuh,” ucap Budi.

Pada pukul 11.00, tim dari Polsek Cikarang Selatan datang dan membubarkan pengunjung Waterboom Lippo Cikarang

“Setelah dibubarkan, ditutuplah intinya, jam 12 siang sudah bersih dari pengunjung seluruhnya dikeluarkan,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Kasatres Narkoba Polres Metro Bekasi.

Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan penyegelan Waterboom Lippo Cikarang, pada Selasa (11/1/2021).
Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan penyegelan Waterboom Lippo Cikarang, pada Selasa (11/1/2021). (Warta Kota)

“Akibat dari kejadian itu, karena viral, hari ini jam 9 Forkopimda Kabupaten Bekasi dihadiri Bupati, Dandim, Kapolres, Satpol PP Irwasda Polda Metro Jaya, Kadis Pariwisata, Kadinkes. Pada intinya, selanjutnya pihak Satpol PP menutup sementara lokasi tersebut,” sambungnya. 

Lanjut dia, penutupan sampai kapan, nanti proses lanjutan dari masing-masing pihak untuk mewawancarai pengelola Waterboom Lippo Cikarang.

“Nanti keputusan bapak bupati sendiri dengan catatan, itu tergantung dari pihak pemda. Akan tetapi penyidikan atas dugaan pidana tetap ditangani Satreskrim,” katanya.

“Itulah yang kita sayangkan Koordinator Sektor Pariwisata, akan tetapi kemungkinan besar bahwa pengelola tidak berpikiran akan seperti ini. Untuk ke depan apabila diizinkan kembali (manajemen) akan lebih ditingkatkan lagi. Ini semacam dia kecolonangan, itu pun sampai jam 8, juga membludak,” tandasnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved