Virus Corona
Menkes Mohon Warga Positif Covid-19 tapi Tidak Deman dan Sesak Napas Isolasi Mandiri di Rumah
Kementerian Kesehatan akan membuat mekanisme agar isolasi mandiri yang dilakukan warga positif Covid-19 tetap terpantau oleh tenaga kesehatan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kapasitas untuk merawat pasien Covid-19 rumah sakit akan penuh.
Penyebabnya adalah karena lonjakan kasus aktif sebesar 30 persen pasca-libur panjang akhir tahun.
Kondisi tersebut menurutnya membuat para tenaga kesehatan kewalahan.
Baca juga: Khasiat Vaksin Covid-19 Sinovac 65,3 Persen, Efek Samping Kategori Berat Cuma 0,1-1 Persen
"Yang ingin saya sampaikan kita masih memperhatikan, masih mendengarkan, masih melihat kondisi dari nakesnya kita."
"Mereka sudah sangat under pressure," kata Budi saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/1/2021).
Oleh karena itu, Budi meminta warga yang positif Covid-19 namun tidak bergejala demam dan sesak napas, untuk tidak ke rumah sakit, melainkan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Baca juga: Hari Kedua Pencarian Sriwijaya Air SJ182, 14 Bagian Tubuh Penumpang dan 53 Properti Ditemukan
"Tolong bapak ibu, kalau misalnya bapak ibu tidak demam, dan tidak sesak napas, itu masih bisa dilakukan isolasi mandiri."
"Kalau bapak ibu punya rumah sendiri, punya kamar sendiri, lakukan di rumah dan di kamar," pintanya.
Budi mengatakan, Kementerian kesehatan akan membuat mekanisme agar isolasi mandiri yang dilakukan warga positif Covid-19 tetap terpantau oleh tenaga kesehatan.
Baca juga: Pakai Kalender Jawa Lagi, Waketum PKB Prediksi Jokowi Kirim Nama Calon Kapolri ke DPR Hari Rabu
Sehingga, bisa mempercepat upaya penyembuhan.
Isolasi mandiri tersebut akan membantu para pasien Covid-19 yang bergejala berat tertangani di RS.
"Nanti kami akan bikin mekanismenya, bagaimana tetap dimonitor oleh dokter-dokter, baik melalui telepon langsung maupun telemedicine."
Baca juga: Okky Bisma Jadi Korban Pertama Kecelakaan SJ182 yang Diidentifikasi, Kru Pesawat
"Itu untuk mengurangi beban ke rumah sakit."
"Biarkan teman-teman kita saudara kita yang berat itu yang di-handle di sana," paparnya.
Sebagai langkah antisipasi penuhnya rumah sakit, Kemenkes, lanjut Budi, akan berkoordinasi dengan kepala daerah agar membuat tempat tempat isolasi mandiri, baik itu memanfaatkan hotel, gedung olahraga, atau yang lainnya.
Baca juga: Rekening Bank Munarman Diblokir, Kepala PPATK: Tidak Usah Khawatir, Uangnya Tetap Ada
"Kalau bapak ibu tidak punya atau terlalu sesak rumahnya, kami nanti akan mengimbau seluruh gubernur, kepala daerah, agar membuat tempat-tempat isolasi seperti Wisma Atlet."
"Wisma Haji, asrama, dan lain sebagainya, atau mungkin hotel-hotel juga baik, mumpung sekalian bisa dipakai dan makanannya juga sudah ada fasilitas," bebernya.
Tambah Obat-obatan dan Alat Terapi
Selain menambah kapasitas ruang perawatan dan jumlah tenaga kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya juga akan membantu menambah obat-obatan serta alat untuk perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.
Hal itu sebagai respons melonjaknya kasus Covid-19 di Tanah Air.
"Juga akan kami lakukan mengenai tambahan obat dan fasilitas," cetus Budi.
Baca juga: Akun Twitter Fadli Zon Menyukai Konten Porno, Dewi Tanjung Lapor ke MKD DPR, Berharap Dipecat
Adapun obat yang dibutuhkan adalah Anti immunoglobulin dan Anti interleukin 6 (IL-6).
Juga akan ditambah alat terapi oksigen High Flow Nasal Cannula (HFNC) dan plasma convalescent.
Budi meminta rumah sakit untuk mencari obat-obatan tersebut.
Baca juga: Jadi Benda Paling Dicari Saat Kecelakaan Pesawat, Apa Itu Black Box Alias Kotak Hitam?
Kementerian Kesehatan menurutnya punya anggaran sendiri untuk menambah obat-obatan itu.
Apabila obat-obatan susah didapatkan, maka pemerintah pusat akan membantu negosiasi langsung.
"Kalau kurang nanti kami akan bantu negosiasi langsung dengan beberapa obat-obatan yang kami dengar susah, seperti anti interleukin 6 maupun yang juga immunoglobulin."
Baca juga: Fatwa MUI Soal Vaksin Covid-19 Sinovac: Suci, Halal, dan Boleh Digunakan Umat Muslim
"Itu dua lagi susah kategori itu," terangnya.
Melonjaknya kasus Covid-19 membuat keterisian tempat tidur di rumah sakit meningkat.
Juga, menyebabkan kebutuhan tenaga kesehatan bertambah.
Oleh karena itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuat relaksasi aturan syarat kerja bagi perawat.
Baca juga: Komisi III DPR Bilang Tak Mungkin Usulan Calon Kapolri Dipaketkan dengan Wakapolri, Ini Alasannya
"Pasti akan kekurangan dokter dan perawat."
"Saya sudah merelaksasi beberapa aturan."
"Yang mengizinkan agar perawat-perawat yang belum memiliki surat tanda registrasi atau STR resmi, boleh langsung masuk bekerja," kata Budi saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Larangan WNA Masuk Indonesia Diperpanjang Hingga 28 Januari 2021, Operasi Yustisi Digencarkan Lagi
Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, terdapat sekitar 10 ribu perawat yang belum mengantongi surat registrasi perawat.
Sementara, untuk kebutuhan tenaga dokter, Kemenkes saat ini tengah mengkajinya bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Harapannya, dokter yang belum mengantongi surat registrasi dapat langsung bekerja.
Baca juga: Rekening Munarman Ikut Diblokir, Mantan Sekum FPI Mengaku untuk Tampung Biaya Pengobatan Ibunya
"Ada sekitar 3.000 sampai 4.000 dokter yang bisa kita masukkan," ungkapnya.
Pada masa pandemi ini, kata Menkes, kebutuhan tenaga medis baik dokter maupun perawat, dan lainnya sangat tinggi.
Selain karena kasus Covid-19 yang melonjak, juga kondisi fisik para dokter dan perawat yang mulai kelelahan.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 11 Januari 2021: Pasien Positif Tambah 8.692 Jadi 836.718 Orang
"Jadi di masa pandemi ini memang kita butuh juga tenaga-tenaga perawat, karena kasihan mereka sudah letih yang ada sekarang."
"Jadi kita akan dorong aturan apa yang bisa kita relaksasi," paparnya. (Taufik Ismail)