Virus Corona
Fatwa MUI Soal Vaksin Covid-19 Sinovac: Suci, Halal, dan Boleh Digunakan Umat Muslim
Komisi Fatwa MUI menerbitkan fatwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Lifescience Co Ltd Cina, dengan dua diktum atau keputusan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Lifescience Co Ltd Cina, dengan dua diktum atau keputusan.
Hal ini menyusul izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (11/1/2021).
Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, diktum pertama, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences Co Ltd Cina dan PT Bio Farma (Persero) hukumnya suci dan halal.
Baca juga: Komisi III DPR Bilang Tak Mungkin Usulan Calon Kapolri Dipaketkan dengan Wakapolri, Ini Alasannya
Kedua, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences Co Ltd Cina dan PT Bio Farma (Persero) sebagaimana angka 1 (diktum pertama), boleh digunakan untuk Umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.
Kiai Niam mengatakan, dengan BPOM menyetujui EUA untuk Vaksin Covid-19 produksi Sinovac, maka vaksin ini aman digunakan.
Adanya EUA BPOM, maka Komisi Fatwa MUI menerbitkan fatwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Lifescience Co Ltd Cina dengam dua diktum sekaligus di atas.
Baca juga: Larangan WNA Masuk Indonesia Diperpanjang Hingga 28 Januari 2021, Operasi Yustisi Digencarkan Lagi
“Kepala BPOM sudah meyatakan menyetujui EUA untuk vaksin Covid-19 produksi sinovac, sehingga aman untuk digunakan."
"Ketika BPOM sudah mengeluarkan hasil dan persetujuannya itu, maka Fatwa MUI dikeluarkan,” ujarnya, dikutip dari laman mui.or.id.
Hari ini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, vaksin Covid-19 Sinovac memenuhi syarat untuk digunakan.
Baca juga: Rekening Munarman Ikut Diblokir, Mantan Sekum FPI Mengaku untuk Tampung Biaya Pengobatan Ibunya
Hal ini diungkapkan Penny dalam konferensi pers, Senin (11/1/2021).
Penny menyatakan, vaksin Sinovac memenuhi syarat dengan tingkat khasiat alias efikasi 65,3 persen, berdasarkan uji klinis di Indonesia.
Sementara, hasil uji klinis di Brasil sebesar 91,25 persen, dan 78 persen berdasarkan uji klinis di Turki.
Baca juga: Tanggapi Hasil Investigasi, Tim Advokasi Anggota FPI Sebut Komnas HAM Terkesan Jual Beli Nyawa
Uji klinis ini dilakukan sebanyak 3 fase yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat.
"Badan POM pemberian persetujuan emergency use authorization (EUA) untuk vaksin pertama kali kepada vaksin coronaVac produksi Sinovac," kata Penny, Senin (11/1/2021).
Penny menuturkan, pengambilan persetujuan ini berdasarkan rapat pleno Komite Nasional, dalam hal penilaian obat dan tim ahli imunologis pada 10 Januari 2021.
Baca juga: Kuasa Hukum Bilang Kondisi Kesehatan Rizieq Shihab Masih Mengkhawatirkan
Sementara, berdasarkan data keamanan yang diperoleh dari hasil uji klinis di Indonesia, Brasil, dan Turki, secara keseluruhan CoronaVac dinyatakan memiliki tingkat efek samping dalam kategori ringan dan sedang.
Sedangkan untuk efek samping kategori berat, persentasinya hanya 0,1-1 persen, sehingga dinilai tidak berbahaya untuk diberikan izin penggunaan darurat.
Efek samping yang dimaksud antara lain nyeri, iritasi, dan pembengkakan yang tidak bahaya dan dapat pulih kembali keesokan harinya.
Baca juga: Akun Twitternya Menyukai Konten Porno, Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim
Berdasarkan hasil evaluasi khasiat, vaksin Sinovac sudah mampu membentuk antibodi di dalam tubuh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/vaksin-covid-19-produksi-perusahaan-china-sinovac.jpg)